Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

17 Ton kulit sapi ilegal dari Itali diamankan Polda Jatim

17 Ton kulit sapi ilegal dari Itali diamankan Polda Jatim Ilustrasi pabrik kulit sapi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Unit Subdit I Tindak Pidana Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran kulit sapi ilegal. Ada 17 ton kulit sapi mentah dari Itali diamankan. Peredaran kulit sapi ilegal itu ditemukan di dalam komplek pergudangan Kencana Trosobo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Terungkapnya gudang penyimpanan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Polisi melakukan penyelidikan, dan melihat ada dua mobil mencurigakan, karena tercium seperti membawa kulit sapi. Mobil itu sempat melintas di Jalan Raya Trosobo. Dua mobil jenis pick up Mitsubishi dan Daihatsu langsung dihentikan.

Di dalam mobil pick up Mitsubishi L300 yang dikemudikan MS, polisi menemukan 3 ton kulit sapi. Kemudian satunya yakni pick up Daihatsu dibawa DS, mobilnya membawa ada 2 ton kulit sapi mentah.

"Saat ditanya, kelengkapan dokumen ternyata tidak ada suratnya. Mereka mengaku, akan dikirim ke Gresik, Mojokerto dan Magetan," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (2/5).

Lantaran tidak bisa menunjukkan kelengkapan suratnya, polisi menginterogasi MS dan DS, untuk menanyakan tempat penyimpanan kulit sapi yang dibawanya. Keduanya mengaku kalau tempatnya di pergudangan Kencana Trosobo.

"Saat digerebek di gudangnya, polisi menemukan 12 ton kulit sapi mentah yang siap diedarkan. Jadi totalnya ada 17 kulit sapi import dari itali yang diamankan, untuk dijadikan barang bukti," tandas dia.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan FZ selaku direktur dan langsung ditetapkan tersangka. Termasuk empat anak buahnya yakni MS dan DS, kemudian DR dan MR.

Kelimanya ditetapkan tersangka, karena melanggar tidak memiliki ijin Instalasi Karantina Produk Hewan (IKPH) dari Balai Badan Karantina Pertanian. Polisi menjeratnya pasal 89 ayat 1 UU RI nomor 18 tahun 2009. Tentang peternakan dan kesehatan hewan, ancaman hukumannya 5 tahun penjara. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.

Baca Selengkapnya
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau

Pihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Timah
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Timah

Demi memudahkan proses penyidikan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka TN alias AN.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi

Penyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya
Respons Gibran Soal Pengiriman Ratusan Anjing Ilegal Diduga ke Solo
Respons Gibran Soal Pengiriman Ratusan Anjing Ilegal Diduga ke Solo

Gibran buka suara terkait pengiriman anjing ilegal diduga ke Solo

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah

Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Sita 11.000 Ton Baja Siku Ilegal di Cikarang, Nilainya Rp11 Miliar
Mendag Zulkifli Sita 11.000 Ton Baja Siku Ilegal di Cikarang, Nilainya Rp11 Miliar

Temuannya, besi baja siku tersebut tidak sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Perwira Polri jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, Kapolri Jenderal Sigit: Risikonya Kita Pecat!
Perwira Polri jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, Kapolri Jenderal Sigit: Risikonya Kita Pecat!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak secara tegas Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang terlibat jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Thomas Lembong Usai jadi Tersangka Korupsi Impor Gula: Saya Menyerahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa
Thomas Lembong Usai jadi Tersangka Korupsi Impor Gula: Saya Menyerahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa

Thomas Lembong dan Direktur PT PPI berinisial CS ditahan selama 20 hari untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi

Barang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang

Baca Selengkapnya