17 Ton kulit sapi ilegal dari Itali diamankan Polda Jatim
Merdeka.com - Unit Subdit I Tindak Pidana Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran kulit sapi ilegal. Ada 17 ton kulit sapi mentah dari Itali diamankan. Peredaran kulit sapi ilegal itu ditemukan di dalam komplek pergudangan Kencana Trosobo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Terungkapnya gudang penyimpanan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Polisi melakukan penyelidikan, dan melihat ada dua mobil mencurigakan, karena tercium seperti membawa kulit sapi. Mobil itu sempat melintas di Jalan Raya Trosobo. Dua mobil jenis pick up Mitsubishi dan Daihatsu langsung dihentikan.
Di dalam mobil pick up Mitsubishi L300 yang dikemudikan MS, polisi menemukan 3 ton kulit sapi. Kemudian satunya yakni pick up Daihatsu dibawa DS, mobilnya membawa ada 2 ton kulit sapi mentah.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Saat ditanya, kelengkapan dokumen ternyata tidak ada suratnya. Mereka mengaku, akan dikirim ke Gresik, Mojokerto dan Magetan," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (2/5).
Lantaran tidak bisa menunjukkan kelengkapan suratnya, polisi menginterogasi MS dan DS, untuk menanyakan tempat penyimpanan kulit sapi yang dibawanya. Keduanya mengaku kalau tempatnya di pergudangan Kencana Trosobo.
"Saat digerebek di gudangnya, polisi menemukan 12 ton kulit sapi mentah yang siap diedarkan. Jadi totalnya ada 17 kulit sapi import dari itali yang diamankan, untuk dijadikan barang bukti," tandas dia.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan FZ selaku direktur dan langsung ditetapkan tersangka. Termasuk empat anak buahnya yakni MS dan DS, kemudian DR dan MR.
Kelimanya ditetapkan tersangka, karena melanggar tidak memiliki ijin Instalasi Karantina Produk Hewan (IKPH) dari Balai Badan Karantina Pertanian. Polisi menjeratnya pasal 89 ayat 1 UU RI nomor 18 tahun 2009. Tentang peternakan dan kesehatan hewan, ancaman hukumannya 5 tahun penjara. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaDemi memudahkan proses penyidikan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka TN alias AN.
Baca SelengkapnyaPenyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.
Baca SelengkapnyaGibran buka suara terkait pengiriman anjing ilegal diduga ke Solo
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca SelengkapnyaTemuannya, besi baja siku tersebut tidak sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak secara tegas Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang terlibat jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaThomas Lembong dan Direktur PT PPI berinisial CS ditahan selama 20 hari untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaBarang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang
Baca Selengkapnya