Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

173 Orang korban investasi bodong KSP Pandawa lapor ke Polda Metro

173 Orang korban investasi bodong KSP Pandawa lapor ke Polda Metro Ilustrasi uang. ©2013 Merdeka.com/shutterstock.com/rineca

Merdeka.com - 173 Orang menjadi korban penipuan investasi bodong KSP Pandawa Group. Dengan total kerugian mencapai lebih kurang Rp 20 miliar. Mereka melaporkan pimpinan KSP Pandawa Group ke Polda Metro Jaya.

"173 Orang dengan total nilai investasi Rp 20 miliar dan kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah karena masih ada teman-teman yang komunikasi untuk ikut dalam grup ini," kata Kuasa Hukum korban, Mikael Marut di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/2).

Mikael bersama beberapa korban melaporkan Nuryanto, yang merupakan bos Pandawa bersama kaki tangan dan pimpinan lainnya seperti Agustinus Budi, Yenny Selva, Vita Lestari, dan kawan-kawannya. Sebab, para pelaku telah menipu korban yang telah menyetorkan uang untuk investasi jutaan rupiah.

"Ada yang Rp 15 juta ada yang paling tinggi Rp 1,2 miliar," ujar Mikael.

Mikael mengatakan, para korban bahkan telah mendatangi rumah Nuryanto di Depok, Jawa Barat pada Rabu (1/2). Namun, sayangnya Nuryanto tak berhasil ditemui.

Salah satu korbannya, Dian menjelaskan, kalau dirinya sudah berinvestasi sejak Februari 2016. Dia tertipu hingga Rp 293 juta. Awalnya ia tertarik karena dekat rumahnya ada yang ikut.

"Penawarannya itu awalnya kita penawaran modal kepada pedagang kecil bisnis UKM dan nelayan yang tidak tersentuh oleh bank dengan profit 10 persen tiap bulan," kata Diana.

"Jadi tidak ada pembayaran profit, tidak ada in dan out. Dijanjikan 8 Januari 2017 sudah normal kembali, tapi tidak ada realisasinya sampai mundur hingga 1 Februari dan sampai sekarang sudah tidak ada orangnya. Pandawa Group ini sudah berdiri sejak 2013 setahu saya. Sudah ratusan lainnya juga menjadi korban penipuan MLM ini. Saya nggak tahu apakah leader atau upline-nya juga tertipu atau bagian dari penipuan ini," bebernya.

Seperti diketahui, awalnya kasus ini ditangani oleh Polresta Depok. Namun telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. "Awal emang di Depok, tapi karena jangkauan luas jadi disuruh lapor di Polda," kata Mikael kembali.

Dengan laporan Diana dan kawan-kawannya yang diterima dengan nomor LP/593/II/2017/PMJ/Ditreskrimsus. Nuryanto dan karyawannya dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar

Korban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen

Baca Selengkapnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya

Ade Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Pati dan Kudus Jadi Korban Penipuan Penyedia Tenaga Kerja ke Korea, Total Kerugian Capai Rp4 Miliar
Ratusan Warga Pati dan Kudus Jadi Korban Penipuan Penyedia Tenaga Kerja ke Korea, Total Kerugian Capai Rp4 Miliar

Di antara korban sampai rela menjual truk demi bisa berangkat ke Korea

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Fiktif, Kerugian Negara Rp200 Miliar
KPK Tahan Mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Fiktif, Kerugian Negara Rp200 Miliar

Selain Kosasih, KPK juga menetapkan Dirut PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primayanto (EHP) sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Kerugian Investasi Ilegal Setara Bangun 12.600 Sekolah Baru
Data OJK: Kerugian Investasi Ilegal Setara Bangun 12.600 Sekolah Baru

Inarno menekankan agar masyarakat mewaspadai investasi ilegal. OJK disebut selalu menjalin sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
OJK Cegah Kerugian Rp91,9 Miliar dari Penipuan, Begini Caranya
OJK Cegah Kerugian Rp91,9 Miliar dari Penipuan, Begini Caranya

Total kerugian yang dilaporkan ke IASC mencapai Rp363 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
KIP Khawatir Dana Tapera Bernasib Sama dengan Asabri dan Jiwasraya
KIP Khawatir Dana Tapera Bernasib Sama dengan Asabri dan Jiwasraya

Publik sanksi pengelolaan dana Tapera transparan jika berkaca dengan kasus-kasus korupsi sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar

Friderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.

Baca Selengkapnya