173 Ribu napi dapat remisi dasawarsa, termasuk koruptor dan teroris
Merdeka.com - Memperingati HUT ke 70 RI, pemerintah memberikan remisi pada 173 ribu narapidana dari seluruh rumah tahanan dan lapas yang ada Indonesia. Pengurangan masa hukuman tersebut juga akan diberikan kepada napi kasus korupsi dan tindak terorisme.
Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Direktur Bina Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkermas) Dirjen Kemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Priyadi, saat meresmikan anggota Paskibraka narapidana di Rutan Kelas 1 Solo.
"Pemerintah akan memberikan remisi dasawarsa kepada seluruh tahanan yang berstatus narapidana, termasuk koruptor dan yang terlibat tindak terorisme. Kecuali yang mendapat vonis hukuman mati dan seumur hidup," ujarnya, Sabtu (15/8).
-
Mengapa dosa diampuni di 10 hari terakhir? Allah lebih cenderung mengampuni dosa-dosa hamba-Nya yang bertobat dan berusaha meningkatkan kebaikan selama periode ini.
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Kapan 10 hari dihilangkan dari kalender? Peristiwa ini bukanlah anomali, melainkan keputusan penting untuk memperbaiki kesalahan kalender Julian yang telah digunakan sejak 45 SM.
-
Kapan Juna genap 10 tahun? Arjuna Zayan Sugiono udah genap 10 tahun.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Kenapa doa itu bisa diampuni dosa 80 tahun? Barangsiapa yang bersholawat kepadaku hari Jumat sebanyak 80 kali niscaya Allah mengampuni dosanya selama 80 tahun.
Menurut Priyadi, remisi dasawarsa diberikan setiap 10 tahun sekali. Dengan perhitungan remisi dikurangi 1/12 masa tahanan. Ia menambahkan, untuk jumlah seluruhnya akan diumumkan oleh Menteri Hukum dan HAM.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaPemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca SelengkapnyaJuliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca SelengkapnyaPara narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaYasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.
Baca SelengkapnyaLapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca Selengkapnya