Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1.771 Napi Asimilasi di Jateng, 10 Orang Kembali Ditangkap

1.771 Napi Asimilasi di Jateng, 10 Orang Kembali Ditangkap Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Jateng mengamankan 10 orang pelaku kejahatan. Di mana 10 orang tersebut merupakan mantan narapidana yang telah dibebaskan pemerintah melalui program asimilasi. Usai bebas, mereka kembali membuat kejahatan tujuh tindakan pidana.

"Dari 1.771 napi asimilasi yang dibebaskan ada 10 napi yang kembali melakukan kejahatan. Rata-rata mereka melakukan kejahatan pencurian motor, percobaan pencurian, pencurian dengan pemberatan, penipuan, penyalahgunaan narkoba, penganiayaan berat, pencabulan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna di Polda Jateng, Selasa (21/4).

Kepolisian siap melakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan terhadap pelaku kejahatan termasuk napi asimilasi.

Orang lain juga bertanya?

"Jika mereka masih melakukan tindak pidana, maka akan melakukan tindakan tegas dan terukur. Bahkan bila sudah meresahkan dan menyakiti masyarakat kita tidak segan-segan untuk lakukan tembak di tempat," ujarnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jateng, Marasidin menyatakan pihaknya telah menerjunkan 220 petugas pengawas kemasyarakatan (PK) untuk memantau aktivitas narapidana yang menjalani asimilasi di rumah. Menurutnya para Intel dari Koramil dan Polsek-polsek juga dikerahkan untuk memperketat pengawasan.

"Untuk napi anak diawasi sama para pekerja sosial dari Dinsos setiap kabupaten/kota. Sedangkan napi dewasa dipantau pihak desa, perangkat kelurahan, petugas gabungan juga intelejen dari Koramil setiap wilayah. Setiap hari rumahnya didatangi intel untuk mengecek kegiatan setiap harinya. Sehingga jangan sampai mereka berulah lagi," kata Marasidin.

Pihaknya mengancam bagi narapidana yang kembali berulah pasca dapat asimilasi, maka akan dijatuhi pidana tambahan. Hukumannya, berupa mengembalikan mereka lagi ke lapas asalnya. Lalu dikenai hukuman tambahan sesuai kasus yang menjeratnya.

"Yang pasti mereka tidak akan kita kasih asimilasi. Selanjutnya juga tidak akan dapat remisi selama dua tahun. Ini jadi syok terapi bagi narapidana yang berulah selama menjalani masa asimilasi di rumah," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya

Ke-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim

Baca Selengkapnya
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten

Densus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim

Delapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
7 Napiter Rutan Mako Brimob Dipindahkan Lapas Nusakambangan, Tempati Sel Super Maksimum Security
7 Napiter Rutan Mako Brimob Dipindahkan Lapas Nusakambangan, Tempati Sel Super Maksimum Security

Dalam satu kamar tahanan hanya ada satu narapidana yang diawasi 24 jam nonstop dari kamera pengintai.

Baca Selengkapnya
Satgas Narkoba Polri 'Tancap Gas' 10 Hari Bertugas Ringkus Ribuan Tersangka
Satgas Narkoba Polri 'Tancap Gas' 10 Hari Bertugas Ringkus Ribuan Tersangka

Satgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka

Baca Selengkapnya
Kejati Bali OTT Sejumlah Petugas Imigrasi Ngurah Rai
Kejati Bali OTT Sejumlah Petugas Imigrasi Ngurah Rai

Belum diketahui pasti kasus yang apa yang membuat petugas imigrasi terjaring OTT.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Solo Raya
Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Solo Raya

Karena sejauh ini anggotanya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku.

Baca Selengkapnya
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang

Sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.

Baca Selengkapnya
Dikawal Ketat Tengah Malam, Ini Momen Pemindahan 40 Napi Lapas Jatim ke Nusakambangan
Dikawal Ketat Tengah Malam, Ini Momen Pemindahan 40 Napi Lapas Jatim ke Nusakambangan

Pemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya