Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

18 Napi Provokator Kerusuhan Lapas Tuminting Manado Dipindahkan ke Nusakambangan

18 Napi Provokator Kerusuhan Lapas Tuminting Manado Dipindahkan ke Nusakambangan Lapas Nusakambangan. ©2014 merdeka.com/chandra iswinarno

Merdeka.com - Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Tejo Harwanto mengatakan, narapidana yang menjadi provokator penyebab kerusuhan berujung kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting, Manado telah diamankan di Polda Sulawesi Utara. Ada 18 narapidana provokator kerusuhan Lapas Tuminting diamankan petugas.

"Telah diamankan sebanyak 41 narapidana, termasuk 18 orang para provokator terjadinya kerusuhan (ke Polda Sulawesi Utara)," ujar Tejo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (12/4).

Tejo mengatakan, puluhan napi itu akan diperiksa dan diselidiki lebih lanjut oleh petugas kepolisian guna mengungkap akar masalah yang menjadi penyebab sejumlah narapidana mengamuk dan anarkis. Selanjutnya, kata Tejo, para narapidana yang diamankan di Polda Sulawesi Utara tersebut akan menjalani proses pemindahan ke Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho mengatakan Ditjenpas telah bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara dan pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kerusuhan berujung kebakaran di Lapas Tuminting. "Apabila ada unsur pidana yang ditemukan, tentunya akan ditindak secara hukum dengan tegas,” ujar Nugroho.

Dia pun mengungkapkan bahwa untuk penanganan kerusuhan Lapas Tuminting, Manado, telah dibentuk tim tanggap darurat Ditjenpas yang diketuai oleh Direktur Keamanan dan ketertiban, dan akan melakukan langkah-langkah strategis dalam menangani dampak kerusuhan. "Sejak tadi pagi tim tanggap darurat Ditjenpas sudah mulai bekerja. Kami berupaya semaksimal mungkin agar Lapas Manado dapat segera operasional seperti sebelum terjadinya kerusuhan," ujar dia.

137 Napi Tuminting Dipindahkan

Sebanyak 137 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting, Manado dipindahkan ke sejumlah lapas lain di wilayah Sulawesi Utara sebagai imbas kerusuhan yang berujung kebakaran tempat itu pada Sabtu (11/4) petang. "Karena sebagian blok hunian terbakar, maka 137 narapidana Lapas Manado telah dipindahkan ke lapas-lapas di wilayah Sulawesi Utara," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (12/4).

Ia merinci dari 137 narapidana tersebut, 32 orang di antaranya dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Bitung, 34 orang dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Tondano, dan 30 orang dipindahkan ke Lapas Kelas III Amurang, sedangkan 41 orang lainnya ditempatkan di Polda Sulawesi Utara. Narapidana yang tetap di Lapas Tuminting berjumlah 296 orang.

"296 narapidana tersebut adalah narapidana yang tidak terlibat kerusuhan, mereka dikembalikan ke Blok A, B dan C," ucap Nugroho.

Saat ini, Ditjenpas tengah menginventarisasi kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa itu. "Ditjenpas sedang menginventarisir kerusakan dan kerugian, untuk segera dilakukan perbaikan dan rehabilitasi agar Lapas Manado dapat segera dipergunakan paling tidak seperti sebelum terjadinya kerusuhan," katanya.

Pihaknya saat ini masih mendalami sumber masalah yang menjadi penyebab mengamuknya para narapidana. "Apakah faktor layanan yang belum maksimal, atau faktor lain terkait upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lapas, rutan, dan LPKA, seperti keinginan sebagian besar narapidana narkoba terkait Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 untuk mendapatkan hak yang sama dengan 115 narapidana Lapas Manado lainnya yang telah dirumahkan melalui asimilasi dan integrasi," kata dia.

Ditjenpas telah bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara dan pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kerusuhan berujung kebakaran di Lapas Tuminting. "Apabila ada unsur pidana yang ditemukan, tentunya akan ditindak secara hukum dengan tegas," ujar Nugroho.

Dalam kesempatan itu, Nugroho juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian, TNI, Pemadam Kebakaran serta semua pihak yang telah membantu menanggulangi kerusuhan di Lapas Tuminting, Manado. Sebelumnya, peristiwa kerusuhan berujung kebakaran terjadi di Lapas Tuminting, Manado, Sabtu (11/4) petang.

Akibat kerusuhan tersebut, sejumlah fasilitas lapas hangus terbakar dan mengalami kerusakan, antara lain blok hunian narapidana, meliputi Blok D, Blok E dan Blok F yang diperuntukkan untuk masa pengenalan lingkungan, narapidana tipikor, dan narapidana narkoba, serta bangunan poliklinik, kantin dan bengkel kerja. Sedangkan Blok Hunian A, B dan C, gedung perkantoran, dapur serta ruang registrasi relatif masih dalam kondisi baik. Perlengakapan senjata api lapas juga dalam kondisi terjaga dan aman.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dikawal Ketat Tengah Malam, Ini Momen Pemindahan 40 Napi Lapas Jatim ke Nusakambangan
Dikawal Ketat Tengah Malam, Ini Momen Pemindahan 40 Napi Lapas Jatim ke Nusakambangan

Pemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya

Ke-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim

Baca Selengkapnya
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim

Delapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
7 Napiter Rutan Mako Brimob Dipindahkan Lapas Nusakambangan, Tempati Sel Super Maksimum Security
7 Napiter Rutan Mako Brimob Dipindahkan Lapas Nusakambangan, Tempati Sel Super Maksimum Security

Dalam satu kamar tahanan hanya ada satu narapidana yang diawasi 24 jam nonstop dari kamera pengintai.

Baca Selengkapnya
34 Orang jadi Tersangka Buntut Bentrokan di Depan Kantor BP Batam
34 Orang jadi Tersangka Buntut Bentrokan di Depan Kantor BP Batam

Sebelumnya 43 orang diamankan dan lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi
Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi

Ia dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.

Baca Selengkapnya
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan

Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Keharuan 76 Narapidana Teroris Berikrar Setia NKRI
Keharuan 76 Narapidana Teroris Berikrar Setia NKRI

76 Warga binaan narapidana terorisme di Gunung Sindur mengucapkan ikrar setia kepada NKRI

Baca Selengkapnya
Ini Identitas 14 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang
Ini Identitas 14 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang

Polisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba

I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya
PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya

Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.

Baca Selengkapnya