18 Tahun KPK, ICW Beri Rapor Merah Pemberantasan Korupsi
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberi rapor merah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hari jadi lembaga antirasuah yang ke 18. KPK diketahui berulang tahun yang ke 18 pada Rabu, 29 Desember 2021 kemarin.
"Pada hari ini, 30 Desember 2021, ICW menggelar akai teatrikal dengan judul 'Rapor Merah untuk 18 Tahun KPK," ujar Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021).
Aksi teatrikal digelar di halamab Gedung Merah Putih KPK. Menurut Adnan, ICW memberikan rapor merah kepada KPK lantaran lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri megalami kemunduran dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
-
Siapa yang dikritik ICW soal kasus korupsi? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Kenapa ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Bagaimana ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk kritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
"Dalam rapor yang ICW serahkan, tertuang sejumlah permasalahan yang tak kunjung dituntaskan oleh pimpinan KPK," kata dia.
Permasalah pertama yakni soal pemberhentian 57 pegawai KPK melalui asemen tes wawasan kebangsaam (TWK). Menurut Adnan, pimpinan KPK sejatinya tak boleh memberhentikan pegawai lantaran dalam undang-undang disebutkan bila seluruh pegawai KPK harus ikut beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Adnan, momen alih status pegawai menjadi ASN dimanfaatkan pimpinan KPK melalui alasan hukum Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 yang didalamnya memuat tentang TWK. Dalam pelaksanaannya, bayak ditemukan persoalan dalam TWK.
"Hal ini setidaknya dinyatakan oleh Ombudsman RI terkait maladministrasi dan Komnas HAM yang menyoal pelanggaran HAM dalam TWK. Bahkan, pernyataan Presiden Jokowi dan putusan MK diabaikan oleh pimpinan KPK," kata dia.
Rapor merah kedua terkait dengan sanksi etik yang diberikan Dewan Pengawas KPK terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Permasalah ketiga yakni terkait dengan kinerja penindakan KPK yang dianggap buruk sepanjang KPK berdiri. KPK era Firli menurut Adnan, minim penindakan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Padahal, selama ini OTT kerap kali menjadi andalan membongkar praktik korupsi yang banyak melibatkan pejabat publik," kata Adnan.
Berdasarkan data yang dihimpun ICW, KPK pada 2021 ini hanya enam kali menggelar OTT. Menurut Adnan, jumlah ini terbilang paling sedikit dari operasi penindakan KPK di tahun-tahun sebelumnya.
"Misalnya tahun 2016 KPK melakukan OTT 17 kali, 2017 19 kali OTT, 2018 sebanyak 30 orang ditangkap, 2019 sebanyak 21 OTT, dan 2020 sebanya 7 OTT," kata Adnan.
Permasalaha kempat terkait kinerja pimpinan KPK yang dipenuhi dengan gimik politik. Menurut Adnan, pada 2020 saat KPK tengah disorot masyarakat atas gagalnya menangkap politikus PDIP Harun Masiku, justru Firli Bahuri malah menunjukkan aksi memasak nasi goreng.
Tak hanya itu, menurut Adnan, saat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara membagikan sembako, Firli ikut dalam pembagian tersebut. Foto itu pun sempat viral di media sosial.
"Semestinya sebagai aparat penegak hukum, pimpinan KPK dapat menghindari seremonial-seremonial semacam itu," kata Adnan.
Permasalahan kelima berkaitan dengan belum tertangkapnya empat buronan kasus korupsi. "Keempat buronan yang masih menjadi pekerjaan rumah KPK yakni Kirana Kotama, Izil Azhar, Surya Darmadi, dan Harun Masiku," Adnan menandasi.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.
Baca SelengkapnyaTidak sekedar dipecat, namun Firli kini sudah menyandang status tersangka atas dugaan suap.
Baca SelengkapnyaPenetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan membuat kredibilitas KPK semakin buruk
Baca SelengkapnyaBerbeda dengan Megawati, Gerindra tak setuju KPK dibubarkan.
Baca SelengkapnyaKondisi tersebut pun membuat publik tidak lagi percaya dengan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaLemahnya pengawasan terhadap internal lembaga, dan dugaan adanya intervensi politik dalam proses hukum.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil kinerjanya selama lima tahun menjabat sejak tahun 2019.
Baca SelengkapnyaSelain menutup akses, ICW juga meminta agar Firli tidak terlibat semua kegiatan di KPK.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan mundur buntut mandeknya kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) menilai penanganan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro berjalan lambat.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata mengakui dirinya merasa gagal memberantas korupsi meski sudah berkecimpung selama delapan tahun di KPK.
Baca Selengkapnya" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad
Baca Selengkapnya