1,8 Ton kerang ilegal hendak diselundupkan dari Cilacap ke Bali
Merdeka.com - Kepolisian menggagalkan penyelundupan 180 karung atau sekira 1,8 ton kerang secara ilegal lewat pelabuhan Gilimanuk, Bali, Jumat (7/4). Ratusan karung berisi kerang tersebut dibawa dari Cilacap Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Sooai mengatakan, penyelundupan kerang ilegal digagalkan berawal dari pemeriksaan kendaraan di pos 2 pelabuhan Gilimanuk. Saat petugas memeriksa mobil jenis truk Mitsubishi dengan nomor polisi AA 1912 FD didapati ratusan karung yang isinya kerang.
"Beratnya sekitar 1,8 ton pengiriman tidak dilengkapi surat-surat. Sementara kami tahan dulu untuk dilakukan pemeriksaan," kata Yusak.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Dimana sisik tenggiling diselundupkan? Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.
-
Dimana cecak ditangkap untuk diekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
-
Mengapa sisik tenggiling diselundupkan? 'Sisik tenggiling mengandung tramadol HCI sebagai bahan dasar pembuatan sabu dan dapat digunakan sebagai obat untuk meningkatkan vitalitas pria. Di samping itu, dapat diolah sebagai bahan obat analgesic dan antioksidan, sehingga memiliki daya jual yang tinggi di pasar gelap internasional,' jelas Gatot.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
Dia menjelaskan, truk yang membawa kerang tersebut dikemudikan oleh Supriyono (42) asal Banyumas, Jawa Tengah. Kepada polisi, kerang tersebut dikirim oleh Jaman, warga dari Cilacap, Jawa Tengah, yang akan diterima oleh Wayan di Nusa Dua, Badung, Bali.
"Untuk jenis kerangnya kata sopir yang bawa disebut kerang kali. Dibawa ke Badung untuk dikonsumsi. Saat ini kerangnya sudah kami titipkan ke Balai Karantina. Kita amankan karena melanggar Undang-undang BKSDA," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca Selengkapnya