Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

183 Ditangkap Terkait Demo 22 Mei di Jakbar, Ditemukan Zat Tertentu di Bom Molotov

183 Ditangkap Terkait Demo 22 Mei di Jakbar, Ditemukan Zat Tertentu di Bom Molotov Tersangka Kerusuhan di Slipi. ©2019 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Demo berujung rusuh terjadi di wilayah Petamburan dan Slipi, Jakarta Barat pada 21 dan 22 Mei kemarin. Buntutnya, seratusan lebih diduga pelaku dari berbagai daerah ditangkap.

"Total yang kita amankan itu 183 orang. Itu dari kelompok Banten 41 orang, Jawa Barat 27 orang, Bekasi 11 orang, Jawa Tengah 13 orang, Sumatera 11 orang, Jakarta Timur 9 orang, Jakarta Selatan 6 orang, Jakarta Utara 3 orang, Jakarta Pusat 7 orang, Jakarta Barat 49 orang dan 6 orang masih berada di RS Polri Kramatjati. Total 183 orang yang berhasil kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/5).

"Kami sebut ini bukan pelaku demo. Ini untuk menciptakan kerusuhan," katanya.

Mereka terbukti melakukan kerusuhan dan perusakan, salah satunya Asrama Polri Jalan Petamburan. Dari para pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti.

"92 Handphone, 1 sarung, 1 peer besi, 19 amplop berisi uang tunai, pasta gigi, 7 buah batu, 1 buah petasan, 1 bambu runcing, 1 golok, 2 buah bom molotov, 12 buah anak panah, dan 1 buah gunting rumput," katanya.

Pada bom molotov yang disita, ditemukan zat mencurigakan. Zat itu sedang diselidiki di laboratorium forensik.

"Ini akan kita bawa ke laboratorium forensik, karena berdasarkan informasi intelijen sebelum ini digunakan dicelupkan ke dalam zat tertentu kami akan cek informasi intelijen. Termasuk bom molotov, zatnya pun kami akan cek dalam isinya seperti apa karena dari informasi intelijen bom molotov disertai dengan zat tertentu sehingga menambah daya ledaknya, lebih lama, jadi (apinya) melekatnya akan lebih lama," bebernya.

Atas perbuatan mereka, para pelaku diancam Pasal berlapis dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Jadi untuk konstruksi pasal kita sangkakan dengan pasal 212 perlawanan terhadap tugas di itu juga dengan 214, 170 melakukan pengrusakan yang dilakukan selama bersama-sama dan 187 tentang pembakaran dan ancaman maksimalnya 12 tahun penjara," kata Hengki.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR

Polisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.

Baca Selengkapnya
Update Terbaru Pascademo Ricuh di Semarang: Puluhan Orang Masih Diperiksa Usai Diamankan
Update Terbaru Pascademo Ricuh di Semarang: Puluhan Orang Masih Diperiksa Usai Diamankan

Demo berlangsung ricuh hingga malam hari. Tembakan gas air mata membuat udara di sekitar lokasi demo membikin sesak dan perih di mata.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Tiga Orang Terduga Pelaku Pembakaran Mobil Patroli di Pospol Pejompongan
Polisi Tangkap Tiga Orang Terduga Pelaku Pembakaran Mobil Patroli di Pospol Pejompongan

Ada tiga orang terduga pelaku yang telah diamankan. Mereka adalah inisial F, MF, dan EHS.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Malam Hari Demo Ricuh, Pendemo Vs Polisi Berhadap-Hadapan Depan DPR
VIDEO: Malam Hari Demo Ricuh, Pendemo Vs Polisi Berhadap-Hadapan Depan DPR

Situasi makin panas karena pendemo merangsek maju berhadapan dengan polisi.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Temukan Pelanggaran pada Pengamanan Demo Tolak RUU Pilkada di DPR
Ombudsman Temukan Pelanggaran pada Pengamanan Demo Tolak RUU Pilkada di DPR

Ombudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian

Baca Selengkapnya
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya
Kantor DPRD dan Bupati Pohuwato Gorontalo Dibakar Massa
Kantor DPRD dan Bupati Pohuwato Gorontalo Dibakar Massa

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, massa yang berjumlah sekira seribuan orang mendatangi kantor bupati dan DPRD setempat.

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 16 Orang saat Demo Ricuh di DPR dan KPU
Polisi Amankan 16 Orang saat Demo Ricuh di DPR dan KPU

Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI

Baca Selengkapnya
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU

Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI

Baca Selengkapnya
Kronologi Penggerebekan Kampung Bahari, Alat Isap Sabu hingga Drone Pengintai Disita
Kronologi Penggerebekan Kampung Bahari, Alat Isap Sabu hingga Drone Pengintai Disita

31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi

Baca Selengkapnya
Belasan The Jakmania Diringkus karena Rusak Rumah Warga di Sukabumi
Belasan The Jakmania Diringkus karena Rusak Rumah Warga di Sukabumi

Menurut Bagus, terhadap ke-13 remaja tersebut itu masih dilakukan pemeriksaan maraton di Polsek Warudoyong.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Demo di Semarang Berujung Ricuh dan Puluhan Orang Diamankan
Kronologi Lengkap Demo di Semarang Berujung Ricuh dan Puluhan Orang Diamankan

Saling dorong yang terjadi membuat pagar balai kota akhirnya jebol. Sebagian massa tampak masuk ke kompleks balai kota. CCTV, tanaman dan paving block dirusak.

Baca Selengkapnya