19 Bakal Caleg di Aceh Gugur Gara-Gara Tak Mampu Baca Alquran
Merdeka.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menyatakan pihaknya memberi kesempatan partai politik menggantikan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang tidak lulus uji baca Alquran. Ketua KIP Provinsi Aceh Syamsul Bahri mengatakan bahwa bacaleg yang tidak lulus uji baca Alquran dipastikan gugur dari pencalonan karena dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Kemampuan membaca Alquran merupakan syarat bagi bacaleg. Apabila tidak mampu, bacaleg tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat. Bacaleg yang tidak memenuhi syarat tidak dapat ditetapkan sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024," kata Syamsul Bahri dilansir Antara, Jumat (16/6).
Uji baca Alquran hanya bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan DPR kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang beragama Islam. KIP Aceh, kata Syamsul Bahri, sudah melaksanakan uji baca Alquran pada tanggal 6-12 Juni 2023. Dari 1.781 bacaleg, sebanyak 1.194 orang yang mengikuti uji baca Alquran dan 582 bacaleg tidak ikut serta lima bacaleg nonmuslim.
-
Siapa yang bisa baca Yasin? Dikatakan, bahwa siapa saja yang membaca Surat Yasin, maka akan mendapat pahala yang sebanding dengan membaca Al-Qur'an sepuluh kali.
-
Siapa saja yang menerima kitab suci? Dalam Islam, terdapat empat kitab suci yang diwahyukan oleh Allah kepada para nabi sebagai petunjuk bagi umat manusia.
-
Siapa yang bisa membaca Subhanallah? Umat Muslim diajarkan untuk terus memuji dan mengingat Allah di kehidupan sehari-hari.
-
Siapa yang bisa membaca Surat Yusuf? Dalam Islam, doa surat Yusuf adalah bacaan yang sering dianjurkan untuk dibaca saat sedang hamil.
-
Siapa yang bisa membaca doa khatam Al-Quran? Doa ini bisa diamalkan, setelah Anda selesai membaca Al Quran sampai halaman terakhir.
-
Siapa saja yang bisa membaca doa mohon kecerdasan? Doa mohon kecerdasan dapat dipanjatkan oleh para pelajar, pekerja, dan siapa saja yang ingin meningkatkan kemampuan berpikir mereka dalam berbagai aspek kehidupan.
"Dari 1.194 bacaleg yang ikut uji baca Alquran, sebanyak 1.175 bacaleg dinyatakan mampu dan 19 orang tidak mampu. Jadi, bacaleg yang tidak memenuhi syarat uji baca Alquran sebanyak 601 orang, dengan perincian 582 orang tidak ikut dan 19 orang tidak mampu baca Alquran," katanya.
Syamsul Bahri mengatakan bahwa pengajuan bacaleg pengganti karena tidak mampu baca Alquran oleh partai politik pada saat tahapan perbaikan yang berlangsung 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
"Terhadap bacaleg pengganti juga diwajibkan mengikuti uji baca Alquran yang dijadwalkan pada tanggal 10 hingga 15 Juli 2023. Uji baca Alquran khusus untuk bacaleg beragama Islam, nonmuslim tidak," kata Syamsul Bahri.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua bakal calon yakni Bustami Hamzah – Muhammad Yusuf A Wahab Tu Sop dan Muzakir Manaf – Fadhlullah, hadir.
Baca SelengkapnyaTes kemampuan baca Alquran ini merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi bakal calon kepala daerah di Aceh.
Baca SelengkapnyaFadhil Rahmi merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh.
Baca SelengkapnyaKPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaLima partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, para peserta yang gagal tidak menyampaikan alasan dari ketidakhadiran mereka saat tes tertulis.
Baca SelengkapnyaData KPU pada Kamis (22/2) pukul 23.00 WIB merperlihatkan, Ngabalin hanya meraup 5.291 suara.
Baca SelengkapnyaRatusan Bacaleg batal bertarung karena sejumlah persoalan
Baca SelengkapnyaMellaz merinci, 1.553 pasangan calon tersebut terbagi atas 103 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Baca SelengkapnyaHanya ada 12 parpol yang 580 bacalegnya lolos karena berhasil memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaCak Imin menyebut komunikasi Anies Baswedan dengan DPW PKB DKI Jakarta sudah mengerucut
Baca SelengkapnyaViral isu seorang tokoh mengurus dua SKCK untuk Capres dan Cawapres.
Baca Selengkapnya