19 Gadis korban perdagangan manusia dari Jateng dipulangkan
Merdeka.com - Sebanyak 19 gadis dari berbagai daerah di Jawa Tengah yang menjadi korban trafficking di Jakarta Jumat akan segera dipulangkan oleh Dinas Sosial setempat ke rumah dan kampung halamannya mereka masing-masing.
Awalnya, 15 gadis dijanjikan untuk bekerja sebagai pengasuh anak berusia 3 sampai 10 tahun. 3 Gadis dijanjikan bekerja sebagai baby sitter dan 1 gadis dijadikan sebagai pembantu rumah tangga (PRT).
"Ada sebanyak 19 korban trafficking dari Jateng. Mereka rata-rata berusia 15-17 tahun yang berasal dari Cilacap, Banyumas, Kendal, Brebes, dan Kudus," jelas Kepala Dinsos Jateng Budi Wibowo saat jumpa pers di Kabupaten Semarang, Kamis (14/11).
-
Siapa yang mengalami penurunan gaji? Laporan tersebut menganalisis data dari lebih dari 10.000 karyawan startup dan melibatkan wawancara dengan 183 pemimpin serta pendiri startup di Indonesia, Singapura, Vietnam, dan Taiwan.
-
Mengapa para perwira TNI menyelamatkan uang gaji? Agar Uang itu Tidak Jatuh ke Tangan Musuh Dia membagikan uang pada stafnya, yang langsung memasukkan uang ke dalam kantong dan segera melompat menyelamatkan diri.
-
Apa yang diubah penipu pada uang? Sang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu. Selain itu, penipu juga mengganti tulisan 'Ribu' di bawah angka 2.000 dengan di masing-masing kata 'Pulu'. Tulisan 'Dua Ribu Rupiah' menjadi 'Dua Pulu Rupiah'.
-
Kenapa Rusman meninggalkan gaji puluhan juta? Saat saya memulai usaha, saya tidak mau meniru orang tua. Saya ingin jadi generasi perintis bukan pewaris. Di sana tidak mudah keluar dari zona nyaman, karena saya sudah punya jabatan, kendaraan dinas, rumah dinas, ada gaji yang besar dan lumayan kalau dihitung ada puluhan juta rupiah,' kata dia, mengutip Youtube Naik Kelas.
-
Kenapa gelandangan itu diberi uang? 'Aku sangat menghargai kejujuranmu. Kamu bisa saja mengambilnya, tapi tidak. Berapa yang kamu butuhkan?' tanyanya.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
Belasan gadis belia itu berhasil diamankan polisi dari PT Citra Kartini Mandiri di Tangerang Selatan pada 18 Oktober 2013 lalu. Mereka kemudian dititipkan ke Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta Timur.
Mereka menempuh perjalanan mulai dari Rabu (13/11) sore dari Jakarta dan sampai di Semarang Kamis (14/11) sekitar pukul 4 pagi. Kemudian diserahterimakan dari Kementerian Sosial ke Dinsos Jateng.
Sementara mereka akan ditampung di Balai Rehabilitasi Dinsos sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.
"19 Gadis belia itu akan ditampung selama satu hari dulu, setelah itu akan dijemput oleh Dinsos masing-masing kabupaten pada Jumat (15/11) untuk dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka akan kami beri pelatihan keterampilan selama empat bulan, mulai 1 Januari 2014. Semuanya gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun, termasuk fasilitas makan dan penginapan disediakan," jelas Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan, Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jateng Ema Rachmawati.
"PT CKM telah melakukan eksploitasi kepada para gadis yang rata-rata berusia 15-17 tahun dan masuk kategori trafficking, apalagi korbannya ternyata berasal dari berbagai daerah, bukan hanya Jateng," ungkap Ema.
Ema meminta masyarakat untuk jeli dalam memilih tawaran pekerjaan, serta tidak mudah percaya atau tergiur dengan tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar karena bisa saja menjadi korban trafficking.
"Kami terus berupaya untuk menekan kasus human trafficking melalui gugus tugas pencegahan dan penanganan pidana perdagangan orang. Salah satunya sosialisasi ke sekolah-sekolah dan lewat radio," tuturnya.
Salah satu dari 19 korban, Lis (17) mengaku selama di penampungan kerap mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari pimpinan perusahaan, fasilitas tempat tinggal seadanya, dan diberi makan sekadarnya.
"Ada yang sudah jadi pembantu rumah tangga. Gaji yang sedianya Rp 1,3 juta per bulan dipotong Rp 500 ribu dengan alasan mengganti biaya selama pelatihan. Itu pun tidak pernah ada yang menerima uangnya," ucapnya.
Korban lainya Lel (17) menyatakan jika melakukan kesalahan sedikit dirinya harus rela dipaksa untuk berlari dari lantai satu naik ke lantai 4.
"Sambil dikata-katain binatang kaki empat keluar semua. Ada yang disuruh berdiri dua jam juga," ceritanya. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemensos janji akan memberikan solusi terhadap mereka yang menjadi korban kejahatan TPPO.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPerekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaTiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.
Baca SelengkapnyaPuluhan mahasiswa tersebut sudah kembali ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPerkara TPPO ini berupa perdagangan organ tubuh ginjal oleh 15 orang terdakwa.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca Selengkapnya