19 Personel Polsek Galang Sumut Dikarantina dan Jalani Rapid Test

Merdeka.com - 19 personel Polsek Galang telah menghabiskan waktu selama tujuh hari menjalani karantina atau isolasi di Cadika Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Hal ini dilakukan setelah Kanit Reskrim Ipda EDH terindikasi positif Covid-19. Mereka pun telah menjalani rapid test untuk kedua kalinya.
Kesembilan belas personel ini terdiri dari 16 personel Polri, seorang PNS dan dua orang pegawai honor. Rapid test terhadap mereka diurus Kabag Sumda Polresta Deli Serdang Kompol Noerheini Manalu dan Kapolsek Galang AKP Teddy Napitulpulu, bersama dokter Urkes Polresta Deli Serdang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Deli Serdang, Senin (27/4).
"Berdasarkan hasil rapid test, ke-19 personel tersebut negatif dan dalam keadaan kesehatan yang baik," kata Kabag Sumda Polresta Deli Serdang Kompol Noerheini Manalu, Selasa (28/4).
Karena tes kedua juga menunjukkan hasil negatif, 19 personel itu diperkenankan pulang. Namun mereka harus tetap melakukan karantina atau isolasi mandiri di rumah masing-masing selama tujuh hari ke depan,, sebelum diperbolehkan untuk kembali melaksanakan tugas.
Noerheini mengingatkan agar mereka tetap menjaga kesehatan dan kebersihan, serta tetap mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Mereka tetap harus menggunakan alat pelindung diri (APD) yakni masker saat berkomunikasi.
Sebelumnya, ke-19 personel Polsek Galang ini dikarantina setelah Kanit Reskrim Ipda EDH dinyatakannya positif Covid-19 melalui rapid test. Langkah itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus itu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya