Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

19 PSK Online di Karawang Diamankan

19 PSK Online di Karawang Diamankan Ilustrasi Prostitusi. ©2013 Merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Satreskrim Polres Karawang mengamankan belasan pekerja seks komersial (PSK) Online yang terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Lodaya 2021.

"Dari operasi tersebut, berhasil diamankan 19 orang merupakan pelaku Prostitusi Online," ungkap Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra, Senin (12/04).

Diterangkannya, Operasi Pekat Lodaya 2021 yang dilakukan jajarannya Satreskrim Polres Karawang, menyasar sejumlah penyakit masyarakat seperti prostitusi, perjudian, kejahatan jalanan atau geng motor, pedagang miras dan premanisme.

"Untuk modus operandi prostitusi, dilakukan dengan modus melalui aplikasi Chat, kemudian melakukan praktik prostitusi di dalam kamar kos atau kontrakan," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan dari belasan pelaku prostitusi online antara lain, uang tunai Rp4.106.000, empat buah kunci kontrakan, dua buah tas, tujuh buah handphone berbagai merek dan tiga bungkus alat kontrasepsi. Untuk kasus prostitusi ini dikenakan Pasal 296 atau 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan kurungan penjara.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jajakan Diri di Kalimalang, 9 PSK dari Umur 19 sampai 40 Tahun Terjaring
Jajakan Diri di Kalimalang, 9 PSK dari Umur 19 sampai 40 Tahun Terjaring

Selanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.

Baca Selengkapnya
Operasi Sikat Jaya, 341 Orang Terlibat Kasus Kriminal Dalan Kurun Waktu 15 Hari
Operasi Sikat Jaya, 341 Orang Terlibat Kasus Kriminal Dalan Kurun Waktu 15 Hari

Operasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Bongkar 23 Kasus Judi Online sejak 2020, Total 56 Orang jadi Tersangka
Polda Metro Jaya Bongkar 23 Kasus Judi Online sejak 2020, Total 56 Orang jadi Tersangka

Polda Metro Jaya menangkap 56 orang yang terlibat kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat
Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat

Polres Jakbar tangkap dan tetapkan 29 orang yang terseret kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Ungkap 23 Kasus Judi Online, 59 Orang Ditangkap
Polda Metro Ungkap 23 Kasus Judi Online, 59 Orang Ditangkap

Judi online bukan lah fenomena baru yang menyerang masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Modus Open BO Anak 'Premium Place' Rekrut Ribuan Wanita, Transaksi Capai Rp9 Miliar
Modus Open BO Anak 'Premium Place' Rekrut Ribuan Wanita, Transaksi Capai Rp9 Miliar

Polisi membongkar prostitusi online lewat grup telegram ‘Premium Place’.

Baca Selengkapnya
Potret Lokasi Prostitusi Terkenal di Jambi Digerebek Polisi, Ada Wanita Asal Bekasi dan Jabar
Potret Lokasi Prostitusi Terkenal di Jambi Digerebek Polisi, Ada Wanita Asal Bekasi dan Jabar

Diketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas

Baca Selengkapnya
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Tempat-Tempat Para Pejudi Online Beraksi
Polisi Ungkap Tempat-Tempat Para Pejudi Online Beraksi

Sepanjang tahun ini, Polda Aceh dan jajaran telah menangani sebanyak 74 kasus judi online dengan 119 tersangka.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya
Selama Tiga Bulan, Polda Metro Jaya Ringkus 66 Tersangka Kasus Judi Online
Selama Tiga Bulan, Polda Metro Jaya Ringkus 66 Tersangka Kasus Judi Online

Dalam kasus ini, Wira menyebut, penyidik menindak 30 website perjudian.

Baca Selengkapnya
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya