Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

19 TKA ilegal asal China dideportasi dari Pekanbaru

19 TKA ilegal asal China dideportasi dari Pekanbaru Imigrasi. merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hukum dan Asasi Manusia perwakilan Riau mendeportasi 19 tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China yang sebelumnya diciduk dari proyek pembangunan PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru. Sebelumnya, 16 TKA asal negeri tirai bambu itu juga dideportasi akibat masalah yang sama.

"Iya benar. Hari ini kita akan pulangkan TKA sebanyak 19 orang sisanya akan dilakukan hal yang sama secara bertahap," ujar Kakanwil Kemenkum HAM Riau Ferdinan Siagian kepada merdeka.com Rabu (22/2).

Dikatakan Ferdinan, pemulangan tersebut akan dikawal petugas Imigrasi Pekanbaru hingga mereka diterbangkan ke negara asalnya. Dari Pekanbaru, para TKA itu akan diterbangkan ke Bandara Internasional Soekarno Hatta melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

"Setelah tiba di Jakarta mereka akan langsung diterbangkan ke negara asalnya melalui udara," ucap Ferdinan.

Menurut Ferdinan, 19 TKA yang dideportasi sebenarnya telah mengantongi rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Namun, kedua izin tersebut sudah kedaluwarsa alias habis waktu.

"Karena sudah habis tempo, makanya tetap kita pulangkan ke negara asalnya. Semuanya akan dipulangkan, namun secara bertahap dan menunggu proses waktu yang tepat," kata dia.

Bahkan, Ferdinan mengakui juga menerima kedua izin tersebut dari 77 TKA lain yang bekerja di Proyek PLTU Tenayan Raya bersama19 TKA tersebut sehari sebelumnya. Izin itu juga dikeluarkan Kemenkum HAM Riau.

Sebelumnya, Imigrasi Pekanbaru dan Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Riau menggerebek lokasi pembangunan PLTU Tenayan Raya pada Januari 2017 silam.

Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 109 TKA asal Tiongkok. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, diketahui 88 diantaranya tidak memiliki izin. Dari 88 TKA Cina bermasalah, 16 orang diantaranya telah dideportasi. Ditambah 19 TKA yang rencananya sore ini akan kembali dideportasi. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang

Ribuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD

Baca Selengkapnya
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif

Para calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
17.317 Peraturan Daerah Terdampak UU Cipta Kerja
17.317 Peraturan Daerah Terdampak UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja ternyata memberikan dampak kepada semua lini. Bagaimana dengan aturan pemerintah daerah?

Baca Selengkapnya
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut

Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).

Baca Selengkapnya
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan

Sebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong

Dia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya