19 TKA ilegal asal China dideportasi dari Pekanbaru
Merdeka.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hukum dan Asasi Manusia perwakilan Riau mendeportasi 19 tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China yang sebelumnya diciduk dari proyek pembangunan PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru. Sebelumnya, 16 TKA asal negeri tirai bambu itu juga dideportasi akibat masalah yang sama.
"Iya benar. Hari ini kita akan pulangkan TKA sebanyak 19 orang sisanya akan dilakukan hal yang sama secara bertahap," ujar Kakanwil Kemenkum HAM Riau Ferdinan Siagian kepada merdeka.com Rabu (22/2).
Dikatakan Ferdinan, pemulangan tersebut akan dikawal petugas Imigrasi Pekanbaru hingga mereka diterbangkan ke negara asalnya. Dari Pekanbaru, para TKA itu akan diterbangkan ke Bandara Internasional Soekarno Hatta melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Kapan pendatang asal Cina mulai masuk ke Indonesia? Mengutip jadesta.kemenparekraf.go.id, para pendatang asal Cina sendiri mulai masuk ke Indonesia pada kisaran abad ke-14 sampai abad ke-17 silam.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
"Setelah tiba di Jakarta mereka akan langsung diterbangkan ke negara asalnya melalui udara," ucap Ferdinan.
Menurut Ferdinan, 19 TKA yang dideportasi sebenarnya telah mengantongi rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Namun, kedua izin tersebut sudah kedaluwarsa alias habis waktu.
"Karena sudah habis tempo, makanya tetap kita pulangkan ke negara asalnya. Semuanya akan dipulangkan, namun secara bertahap dan menunggu proses waktu yang tepat," kata dia.
Bahkan, Ferdinan mengakui juga menerima kedua izin tersebut dari 77 TKA lain yang bekerja di Proyek PLTU Tenayan Raya bersama19 TKA tersebut sehari sebelumnya. Izin itu juga dikeluarkan Kemenkum HAM Riau.
Sebelumnya, Imigrasi Pekanbaru dan Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Riau menggerebek lokasi pembangunan PLTU Tenayan Raya pada Januari 2017 silam.
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 109 TKA asal Tiongkok. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, diketahui 88 diantaranya tidak memiliki izin. Dari 88 TKA Cina bermasalah, 16 orang diantaranya telah dideportasi. Ditambah 19 TKA yang rencananya sore ini akan kembali dideportasi. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaRibuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaKasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja ternyata memberikan dampak kepada semua lini. Bagaimana dengan aturan pemerintah daerah?
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaSebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaDia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca Selengkapnya