19 Warga Gugat Presiden Jokowi Hingga Ketua DPR Terkait Pinjaman Online
Merdeka.com - Sebanyak 19 orang warga menggugat Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin terkait pinjaman online (pinjol). Gugatan warga negara atau citizen lawsuit itu didaftarkan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/11).
Kuasa hukum 19 warga dari LBH Jakarta, Jeanny Sirait mengatakan, mereka yang mengajukan gugatan itu merupakan korban pinjaman online dan juga tokoh publik yang memiliki perhatian khusus terhadap permasalahan pinjaman online.
"Seperti Pemerhati Hak Asasi Manusia, Pemerhati Hak Perempuan dan Anak, Pendamping Komunitas Masyarakat Miskin Perkotaan, Ketua Komunitas Disabilitas, Ketua konfederasi buruh, Tokoh Agama hingga Mahasiswa," kata Jeanny dalam keterangannya, Jumat (12/11).
-
Siapa saja yang terdampak judi online? Bahkan baru-baru ini Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan praktik judi online kini sudah merambah ke para legislatif pusat dan daerah, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga Sekretaris Jenderal.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang berpotensi terjerat judi online? Tetap fokus pada tujuan hidup dan apa yang penting bagi Anda. Cara Sederhana Agar Tidak Tergiur Judi Online Dalam era digital saat ini, perjudian online telah menjadi salah satu tantangan besar bagi banyak orang.
Keterlibatan tokoh publik dari berbagai kelompok masyarakat ini, disebutnya, didasarkan pada perhatian akan permasalahan pinjaman online yang secara langsung berdampak pada mereka atau lingkar komunitas mereka.
"Secara tidak langsung didasarkan pada perhatian terhadap permasalahan pinjaman online yang kian hari kian mengkhawatirkan. Secara ideal, kehadiran pinjaman online seharusnya dapat menjadi harapan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam kemudahan melakukan pinjaman," sebutnya.
Akan tetapi, hal itu pun berbanding terbalik dari harapan masyarakat. Karena, pinjaman online justru menjadi malapetaka yang menyebabkan ribuan orang mengalami pelanggaran hukum dan hak asasi manusia.
"Berbagai pelanggaran hukum dan hak asasi manusia tersebut dikarenakan belum adanya regulasi komprehensif yang menjawab permasalahan pinjaman online di tengah masyarakat," ujarnya.
Ia pun mengungkapkan, sejumlah hal yang dianggapnya belum diatur secara komperhensif seperti kepastian izin pendaftaran sebagai syarat bagi aplikasi peer to peer lending atau pinjaman online dapat beroperasi di Indonesia.
"Hal ini harus dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan perusahaan layanan distribusi aplikasi digital. Lalu, Sistem pengawasan perlindungan data pribadi yang terintegrasi dan mumpuni terhadap seluruh pengguna aplikasi pinjaman online dan masyarakat dalam praktik penyelenggaraan bisnis pinjaman online," ungkapnya.
"Batasan pengambilan akses data pribadi hanya pada kamera, microphone dan location. Dalam hal terdapat akses di luar ketentuan tersebut, masyarakat pengguna aplikasi pinjaman online dapat menolak akses tanpa mempengaruhi kelayakan pengajuan pinjaman," sambungnya.
Selanjutnya, jaminan tidak adanya ketentuan baku dalam perjanjian elektronik dan larangan tegas serta sanksi terhadap penyebaran data pribadi seluruh pengguna aplikasi pinjaman online, baik oleh perusahaan penyelenggara aplikasi pinjaman online maupun pihak ke-3 yang bekerjasama perusahaan penyelenggara aplikasi pinjaman online tersebut.
"Batasan biaya administrasi pinjaman yang didasarkan pada nilai yang wajar. Batasan bunga pinjaman sesuai dengan suku bunga yang dianjurkan (bunga moratoir). Larangan tegas dan sanksi penagihan pinjaman yang dilakukan dengan tindak pidana, baik oleh perusahaan penyelenggara aplikasi pinjaman online maupun pihak ke-3 yang bekerjasama perusahaan penyelenggara aplikasi pinjaman online," jelasnya.
"Sistem pengawasan proses uji kelayakan pengajuan pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sebelum perusahaan penyelenggara aplikasi pinjaman online menyepakati perjanjian pinjam meminjam. Mekanisme penyelesaian pengaduan dan sengketa konsumen," tambahnya.
Selain itu, sanksi pencabutan izin usaha bagi perusahaan penyelenggara aplikasi pinjaman online maupun pihak ke-3 yang bekerjasama dengan perusahaan aplikasi pinjaman online.
"Jika terjadi pelanggaran perlindungan konsumen, pelanggaran hak atas privasi, pelanggaran hak atas rasa aman dan tindak pidana dalam proses penagihan," ucapnya.
Dalam gugatan yang didaftarkan itu tak hanya terhadap Presiden dan juga Wakil Presiden saja. Melainkan juga terhadap Ketua DPR RI, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Ketua OJK.
"Pihak-pihak ini di gugat berkenaan dengan tanggung jawab yang mereka miliki terkait permasalahan pinjaman online yang saat ini terjadi di Indonesia. Warga mendesak pihak-pihak ini untuk membuat dan memastikan pembentukan regulasi yang komprehensif dan menjawab permasalahan masyarakat sehingga mampu memberikan perlindungan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta mampu menyelesaikan persoalan yang ada dan memutus rantai panjang polemik pinjaman online agar korban tidak terus bertambah," tutupnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi berkeyakinan, kemajuan digital tidak boleh mengorbankan hajat rakyat.
Baca SelengkapnyaMasih banyak masyarakat yang terjebak utang pinjol lalu berakhir dalam situasi menyulitkan.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.
Baca SelengkapnyaOJK pun menghimbau masyarakat agar bijak dalam melakukan transaksi keuangan berbasis digital.
Baca SelengkapnyaTercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaTindakan debt collector (DC) AdaKami diduga menjadi penyebab konsumen melakukan aksi bunuh diri.
Baca SelengkapnyaDPRD meminta Pemprov DKI memberi pendampingan agar permasalahan pinjol dapat selesai di masyarakat.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut pernah menangani kasus pinjol, dengan rakyat sebagai korban dari kegiatan ekonomi digital.
Baca SelengkapnyaDiharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.
Baca SelengkapnyaFriderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.
Baca SelengkapnyaJika Anda dirugikan terjadinya penyalahgunaan KTP pada pinjaman online, Anda bisa membuat laporan ke polisi.
Baca SelengkapnyaAngga mengungkapkan, ia dipanggil untuk membahas masalah judi online (judol)
Baca Selengkapnya