2 ABG di Tapsel Sumut tega cabuli bocah 6 tahun
Merdeka.com - Seorang bocah, SA (6), di Tapanuli Selatan (Tapsel) jadi korban pencabulan. Dua remaja, A (15) dan S (13), yang diduga melakukan perbuatan biadap itu pun harus berhadapan dengan hukum.
Berdasarkan informasi dihimpun, Senin (11/6), korban dan kedua pelaku masih bertetangga. Mereka tinggal di Kecamatan Angkola Barat, Tapsel.
Peristiwa pencabulan terjadi di halaman rumah SA pada Jumat (8/6). Kejadian itu kemudian diketahui keluarga korban. Keesokan harinya mereka membuat laporan ke Polres Tapsel dengan nomor LP/166/VI/2018/SU/TAPSEL
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan kasus pencabulan itu sedang disidik petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tapsel. Korban telah divisum dan kedua pelaku sudah diperiksa.
"Keduanya sudah berstatus tersangka, ini juga masih didalami semuanya untuk melengkapi BAP," jelasnya.
Tatan mengimbau seluruh orangtua untuk mengawasi anak-anaknya, agar tidak melakukan perbuatan asusila, cabul, penyalahgunaan narkoba, hingga penyebaran berita hoaks.
"Anak-anak kan generasi penerus, kita harus jaga agar angka kriminal bisa ditekan dan anak anak selamat dari perbuatan menyimpang," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaTindakan rudapaksa dan pelecehan dilakukan ketika orang tua korban tidak di rumah.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaEnam pelakutawuran di Ciledug, Kota Tangerang ditangkap polisi. Mereka diduga membacok dan menyiram rivalnya dengan air keras.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaAkibat tawuran satu orang alami luka bacok di bagian punggung.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPria tak dikenal itu membawa mereka ke suatu tempat dan diancam agar tidak teriak.
Baca SelengkapnyaAksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.
Baca Selengkapnya