2 ABK Jadi DPO Kasus Pencurian Sarang Burung Walet di Kapuas
Merdeka.com - Unit Gakkum Satpolairud Polresta Banjarmasin menangkap dua orang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencari Orang (DPO) kasus pencurian sarang burung walet yang terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
"Kami diminta bantu oleh Polres Kapuas untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang masuk dalam daftar pencari orang," kata Kanit Gakkum Satpolairud Polresta Banjarmasin Iptu Pol Selamat Riyadi di Banjarmasin, seperti dilansir Antara, Kamis (4/4).
Dikatakannya, kedua pelaku ditangkap pada Selasa (2/4) pagi, sekitar pukul 09.00 Wita saat berada di Pesisir Sungai Martapura tepatnya di Pelabuhan Ikan jalan RK ilir Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang Polres Kapuas itu diketahui bernama Sopiani alias Usup dan Supian.
"Saat kami tangkap Usup dan Supian bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di kapal ikan air tawar yang biasa sandar di Pelabuhan Ikan," ucap perwira yang akrab dengan awak media itu.
Terus dikatakannya, setelah dilakukan penangkapan kedua pelaku langsung digiring ke kantor Satpolairud Polresta Banjarmasin, guna dilakukan pemeriksaan.
"Karena kami sifatnya hanya membantu jadi kedua pelaku diserahkan ke Polres Kapuas untuk dilakukan proses hukum," terangnya.
Pihak Satpolairud Polresta Banjarmasin akan terus melakukan penindakan tegas bagi mereka yang berani melawan hukum dan patroli perairan terus ditingkatkan guna antisipasi kejahatan di perairan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suami Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi oleh perusahaan PT SBS di Banjarmasin dikarenakan mengalami kerugian mencapai Rp31 Miliar.
Baca SelengkapnyaKapolres menerangkan bahwa pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen untuk menjaga Kamtibmas di masa tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaLupa Waker alias Lupa Walo, merupakan anggota KKB aktif Wilayah Puncak dan yang bersangkutan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang.
Baca SelengkapnyaDua tersangka pembunuh aktivis perempuan Papua, Michael Kurisi Doga, diterbangkan dari Jayapura menuju Wamena, Kamis (1/2). Mereka diserahkan ke Kejari Wamena.
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan internet desa di Musi Banyuasin. Dua orang sudah ditahan, sedangkan satu lainnya masih buron.
Baca Selengkapnya