Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Anggota Densus 88 cuma demosi, keluarga Siyono akan lapor polisi

2 Anggota Densus 88 cuma demosi, keluarga Siyono akan lapor polisi Kakak kandung Siyono, Wagiyono. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang etik dua anggota Densus 88 Anti Teror, atas kelalaian dan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang berujung tewasnya terduga teroris Siyono, selesai dilakukan. Hasilnya, AKPB T dan Ipda H dihukum penurunan pangkat dan dipindah tugaskan ke satuan lain.

Menanggapi hal tersebut, keluarga Siyono melalui Koordinator Kuasa Hukum Suratmi, Sutrisno Raharjo mengatakan bisa menghormati putusan tersebut. Kendati demikian, keluarga menganggap putusan tersebut masih jauh dari rasa keadilan seperti yang diinginkan keluarga. Hukuman tersebut, kata dia, belum sebanding dengan hilangnya nyawa Siyono.

"Putusan etik ini masih jauh dari harapan yang kami percayakan kepada pihak Polri. Kalau sanksinya hanya dengan pemindahan tugas, kami tidak yakin, kecil kemungkinannya polisi akan membawa kasus ini ke ranah pidana," ujar Sutrisno, saat dihubungi wartawan, Kamis (12/5).

Kalau hanya dengan penurunan pangkat dan pemindahan tugas ke satuan lain, keluarga merasa hukuman tersebut terlalu ringan dan tidak sesuai dengan nilai keadilan yang diperjuangkan. Apalagi, lanjut Sutrisno, kedua anggota Densus 88 tersebut akan melakukan banding. Menurutnya, sanksi yang dikenakan terhadap kedua anggota Densus 88 tak lebih hanya sebagai bentuk perlindungan korps saja.

Dalam waktu dekat pihaknya akan membuat laporan polisi terkait kematian almarhum Siyono. Laporan tersebut, tambah dia, perlu dilakukan karena putusan yang dilakukan Polri saat ini tidak sesuai yang diperjuangkan keluarga.

"Kalau putusan saat ini kami bisa menerima dan menghormati, karena itu sebagai proses peradilan di kepolisian. Tapi kami merasa itu saja tidak cukup, karena tidak ada proses pidana. Kemarin kami sudah berbicara dengan keluarga, intinya mereka siap melaporkan tindakan 2 anggota Densus ke ranah hukum pidana. Dalam waktu dekat kami juga akan ketemu dengan semua anggota keluarga almarhum untuk membahas masalah ini," tandas Sutrisno.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Densus Tembak Densus, Mahfud MD: Sudah Ditangani Polisi
Kasus Densus Tembak Densus, Mahfud MD: Sudah Ditangani Polisi

Mahfud menyebut, kasus ini sudah direspons cepat oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya
Keluarga Bripda IDF Minta Polisi Pelaku Penembakan Dihukum 'Pati Nyawa' Adat Dayak
Keluarga Bripda IDF Minta Polisi Pelaku Penembakan Dihukum 'Pati Nyawa' Adat Dayak

Keluarga Bripda IDF Minta Polisi Pelaku Penembakan Dihukum 'Pati Nyawa' Adat Dayak

Baca Selengkapnya
VIDEO: Suara Meninggi Anggota DPR Depan Kapolda Sulteng, Cium Kejanggalan Tahanan Tewas di Palu
VIDEO: Suara Meninggi Anggota DPR Depan Kapolda Sulteng, Cium Kejanggalan Tahanan Tewas di Palu

Supriansa menyebut kasus tewasnya Bayu Adhitiyawan sangat janggal.

Baca Selengkapnya
Puluhan Prajurit TNI Berkelahi di Deli Serdang, Delapan Warga Luka-Luka
Puluhan Prajurit TNI Berkelahi di Deli Serdang, Delapan Warga Luka-Luka

Seluruh prajurit yang diduga terlibat kini tengah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Ungkap Penyebab Anggota Tembak Rekan di Bogor: Bukan Ribut, Lalai Pakai Senjata
Densus 88 Ungkap Penyebab Anggota Tembak Rekan di Bogor: Bukan Ribut, Lalai Pakai Senjata

Dua pelaku Bripda IMS dan Bripka IG telah ditangkap dan ditetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko BG Koordinasi dengan Pangdam, Tegas Proses Hukum 33 Prajurit TNI Serang Warga
VIDEO: Menko BG Koordinasi dengan Pangdam, Tegas Proses Hukum 33 Prajurit TNI Serang Warga

Prajurit yang diduga terlibat penyerangan itu berasal dari Yon Armed (Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan).

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel

Kuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.

Baca Selengkapnya