2 Anggota Densus 88 cuma demosi, keluarga Siyono akan lapor polisi
Merdeka.com - Sidang etik dua anggota Densus 88 Anti Teror, atas kelalaian dan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang berujung tewasnya terduga teroris Siyono, selesai dilakukan. Hasilnya, AKPB T dan Ipda H dihukum penurunan pangkat dan dipindah tugaskan ke satuan lain.
Menanggapi hal tersebut, keluarga Siyono melalui Koordinator Kuasa Hukum Suratmi, Sutrisno Raharjo mengatakan bisa menghormati putusan tersebut. Kendati demikian, keluarga menganggap putusan tersebut masih jauh dari rasa keadilan seperti yang diinginkan keluarga. Hukuman tersebut, kata dia, belum sebanding dengan hilangnya nyawa Siyono.
"Putusan etik ini masih jauh dari harapan yang kami percayakan kepada pihak Polri. Kalau sanksinya hanya dengan pemindahan tugas, kami tidak yakin, kecil kemungkinannya polisi akan membawa kasus ini ke ranah pidana," ujar Sutrisno, saat dihubungi wartawan, Kamis (12/5).
-
Apa yang Serka Sudiyono lakukan? Dalam wawancaranya bersama kanal YouTube Musayfa Musa, Serka Sudiyono menangis ketika mengingat anaknya yang pertama. Ia mengatakan anaknya itu sudah mendaftar jadi anggota TNI sebanyak lima kali dan selalu gagal. Tahun 2024 besok adalah kesempatan terakhir anaknya untuk mendaftar TNI.
-
Apa hukuman buat PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu.
-
Kenapa Soebandrio dijatuhi hukuman mati? Soebandrio dianggap subversif dan dijatuhi hukuman mati. Pengadilan militer itu juga mencabut seluruh tanda jasanya.Soebandrio membantah semua tudingan, termasuk terlibat Gerakan 30 September.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Bagaimana TNI menghukum desertir? 'Disersi adalah tindak pidana militer. Jika dilakukan di medan pertempuran hukumannya sangat berat. Bila dilakukan di basis lebih dari 30 hari hukumannya dipecat. Itu yang saya masih ingat,' terang Kiki.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
Kalau hanya dengan penurunan pangkat dan pemindahan tugas ke satuan lain, keluarga merasa hukuman tersebut terlalu ringan dan tidak sesuai dengan nilai keadilan yang diperjuangkan. Apalagi, lanjut Sutrisno, kedua anggota Densus 88 tersebut akan melakukan banding. Menurutnya, sanksi yang dikenakan terhadap kedua anggota Densus 88 tak lebih hanya sebagai bentuk perlindungan korps saja.
Dalam waktu dekat pihaknya akan membuat laporan polisi terkait kematian almarhum Siyono. Laporan tersebut, tambah dia, perlu dilakukan karena putusan yang dilakukan Polri saat ini tidak sesuai yang diperjuangkan keluarga.
"Kalau putusan saat ini kami bisa menerima dan menghormati, karena itu sebagai proses peradilan di kepolisian. Tapi kami merasa itu saja tidak cukup, karena tidak ada proses pidana. Kemarin kami sudah berbicara dengan keluarga, intinya mereka siap melaporkan tindakan 2 anggota Densus ke ranah hukum pidana. Dalam waktu dekat kami juga akan ketemu dengan semua anggota keluarga almarhum untuk membahas masalah ini," tandas Sutrisno.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menyebut, kasus ini sudah direspons cepat oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaKeluarga Bripda IDF Minta Polisi Pelaku Penembakan Dihukum 'Pati Nyawa' Adat Dayak
Baca SelengkapnyaSupriansa menyebut kasus tewasnya Bayu Adhitiyawan sangat janggal.
Baca SelengkapnyaSeluruh prajurit yang diduga terlibat kini tengah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam.
Baca SelengkapnyaDua pelaku Bripda IMS dan Bripka IG telah ditangkap dan ditetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPrajurit yang diduga terlibat penyerangan itu berasal dari Yon Armed (Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan).
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca Selengkapnya