2 Anggota Polres OKU Timur Dipecat karena Terlibat Kasus Narkoba
Merdeka.com - Dua anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, dipecat karena keduanya terlibat dalam kasus narkoba. Keduanya adalah Brigadir Alendra Gutawa dan Briptu David Kasidi A. Mereka dipecat oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Selasa (23/3).
Dalizon menyesalkan anak buahnya dipecat dari instansi kepolisian dengan alasan mengonsumsi narkoba. Sebagai pimpinan, dia menyebut pemecatan bukan menjadi kebanggaan tetapi justru keprihatinan.
"Ini pil pahit yang harus saya rasakan karena memecat dua personil yang mengonsumsi narkoba," ungkap Dalizon.
-
Kenapa 2 polisi dipecat? 'Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan,' tuturnya.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
Menurut dia, sebenarnya dua anggota tersebut sudah diupayakan dapat menghentikan kebiasaan mengonsumsi narkoba melalui program Mang PDK Jero dari Kapolda Sumsel. Namun, mereka kembali mengulanginya sehingga diputuskan tak layak dipertahankan lagi.
"Mereka sudah lebih dari tiga kali berperkara, diberi peringatan sudah, hukuman bahkan sidang sudah, lalu diberi surat keputusan hukum disiplin, bahkan sudah dibina melalui, tapi tetal melanggar. Memang tak pantas lagi dipertahankan," ujarnya.
Dari kejadian ini, dia berharap menjadi perhatian semua pihak sehingga diperlukan pengawasan diperketat baik dari pimpinan maupun keluarga. Penegakan peraturan kode etik harus dilakukan setiap anggota untuk menjaga nama baik polri.
Meski demikian, pihaknya memberikan kesempatan bagi anggota yang masih mengonsumsi narkoba untuk menghentikan kebiasaannya. Anggota yang belum kedapatan terlibat sebaiknya segera mengubah perilaku sebelum turut dipecat tak hormat.
"Ikuti pembinaan demi kebaikan diri, keluarga, dan instansi. Kami tunggu anggota lain yang mengonsumsi narkoba untuk bertobat, itu lebih baik," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaEmpat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut
Baca SelengkapnyaKombes Yulius sebelumnya ditangkap saat pesta sabu bersama teman wanita di hotel Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tidak ada tempat untuk anak buah tidak disiplin.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca Selengkapnya"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.
Baca SelengkapnyaPolda Lampung segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG.
Baca Selengkapnya