2 Anggota Satpol PP di Banjarmasin diduga cabuli ABG
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, tengah mengejar dua orang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin diduga sebagai pelaku pencabulan/asusila terhadap anak di bawah umur.
"Kami sudah mengantongi identitas kedua oknum tersebut yang diduga melakukan pelecehan dan pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono di Banjarmasin, Rabu (1/6).
Wahyono menjelaskan, korban yang diduga dicabuli oleh kedua anggota Satpol PP tersebut sudah melaporkan ke Polresta Banjarmasin.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Di mana korban disekap? Menurut pengakuan dari korban, setelah pertemuan kedua dan seterusnya ini mereka tinggal satu rumah di daerah Solo. Nah pada saat itu mereka melakukan suatu hubungan dan membuat video ataupun foto-foto,' Arifin mengatakan pada 11 Mei 2023, ada video dan foto yang dikirim oleh terduga tersangka JR.
Diketahui korban seorang perempuan berinisial NS (15), warga Banjarmasin Utara. Korban saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Korban NS saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA masih terlihat trauma, namun polisi tetap melakukan pemeriksaan untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Yang jelas kedua oknum penegak Perda itu sudah kami cari ke rumah mereka masing-masing, namun tidak ada," ujar Wahyono. Dilansir dari Antara.
Kejadian itu berawal ketika kedua anggota Satpol PP itu mengamankan NS untuk di bawa ke panti sosial. Dalam perjalanan terjadi tawar menawar terhadap korban untuk melakukan perbuatan asusila dan membawa korban ke hotel.
Namun, korban menolak dan saat di jalan Lingkar Selatan, kedua pelaku menghentikan sepeda motornya dan diduga korban dipaksa melakukan perbuatan asusila yang dilakukan di atas sepeda motor.
"Kasus ini terus kami dalami dengan memeriksa korban dan mengejar kedua oknum tersebut," tandasnya.
Kedua anggota Satpol PP itu terancam dijerat Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014, Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar ketika pada Senin, (22/4) malam, FA dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Baru.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaPelaku mendatangi kos korban, tanpa basa-basi meminta untuk melakukan berhubungan seks, akan tetapi ditolak.
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban diajak pelaku ke hotel dengan alasan untuk berganti pakaian.
Baca SelengkapnyaCabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Baca Selengkapnya