Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Anggota TNI Bukit Barisan pemadat terancam dipecat tak hormat

2 Anggota TNI Bukit Barisan pemadat terancam dipecat tak hormat Barang bukti narkoba dua oknum TNI AD. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Staf Mabes AD Bagian Pengamanan Internal Kolonel Arm Robertson Ismail mengatakan, Kopda ED dan Praka RD terancam dipecat dari angkatan TNI. Keduanya diduga terbukti menjadi kurir narkoba dalam jaringan narkotika di Cilegon, Banten, sebanyak 63.573 butir ekstasi.

"Kalau terbukti pasti dipecat. Anggota kita sudah banyak yang kena, pengguna saja kita pecat, kalau terbukti pengguna saja kita pecat. Itu sudah komitmen pimpinan TNI," kata Robertson di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/10).

Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan atau penyidikan petugas POM TNI. Sehingga dirinya belum bisa menerangkan secara rinci terkait keterlibatan kedua tersangka tersebut.

"Sedang disidik ini sekarang dan belim tahu keterlibatannya, jadi penyidik tidak bisa kita intervensi dan sebagainya. Kita dapat dari BNN begini, kita serahkan pada penyidik," ujarnya.

Menurutnya, pengertian kurir yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut bukan berarti membawa barang haram narkoba. Oleh karena itulah, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keduanya.

"Sedang diselidiki di sana, karena pengertian kurir itu bukan berarti dia harus membawa, dia sendiri bisa saja tidak menyadari membantu mencarikan alat transportasi, misalnya seperti itu. Bukan berarti dia harus yang membawa, bukan, bukan seperti itu," ungkapnya.

Dirinya pun belum bisa memastikan sampai kapan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut.

"Enggak ada batasannya, kan sedang disidik sama POM, belum bisa disimpulkan. Azas hukum kita praduga tak bersalah," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Undang.Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebelumnya, Dua anggota TNI AD dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kesatuannya. Keduanya ditangkap di Cilegon beserta 63.573 butir ekstasi.

"Dalam kasus penangkapan di Cilegon dengan Barang bukti ekstasi 63.573 butir melibatkan 2 tersangka dari TNI AD," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari.

Dua tersangka tersebut diketahui atas nama Kopda ED dan Praka RD. Penangkapan ini sendiri hasil operasi BNN dari pertengahan September hingga Oktober 2018.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga

Seorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.

Baca Selengkapnya
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI

Sehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.

Baca Selengkapnya
Jenderal Maruli Ungkap Penyebab 3 Prajurit TNI Ditangkap Polisi Malaysia: Mau Beli LPG, Dianggap Bawa Narkoba
Jenderal Maruli Ungkap Penyebab 3 Prajurit TNI Ditangkap Polisi Malaysia: Mau Beli LPG, Dianggap Bawa Narkoba

Maruli menyangkal isu soal adanya narkoba yang mereka bawa.

Baca Selengkapnya
Tegas! Jendera Bintang Satu Ini Tak Pandang Bulu Pecat Polisi Terlibat Narkoba
Tegas! Jendera Bintang Satu Ini Tak Pandang Bulu Pecat Polisi Terlibat Narkoba

Sanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Buntut Geruduk Polrestabes Medan Minta Prajurit TNI Dilepas, Mayor Dedi 'Diangkut' ke Jakarta
Buntut Geruduk Polrestabes Medan Minta Prajurit TNI Dilepas, Mayor Dedi 'Diangkut' ke Jakarta

Saudara dari Mayor Dedi itu diketahui merupakan tersangka dugaan kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat

Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
Tampang Dua Anggota Polres Jaktim Dipecat Gara-Gara Desersi hingga Narkoba
Tampang Dua Anggota Polres Jaktim Dipecat Gara-Gara Desersi hingga Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tidak ada tempat untuk anak buah tidak disiplin.

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup

Kedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah

Panglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Ini Identitas 2 Personel TNI yang  Bantu Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Imam Masykur hingga Tewas
Ini Identitas 2 Personel TNI yang Bantu Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Imam Masykur hingga Tewas

Identitas dua anggota TNI yang membantu Praka RM menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) diungkap ke publik.

Baca Selengkapnya