2 Anggota TNI Bukit Barisan pemadat terancam dipecat tak hormat
Merdeka.com - Staf Mabes AD Bagian Pengamanan Internal Kolonel Arm Robertson Ismail mengatakan, Kopda ED dan Praka RD terancam dipecat dari angkatan TNI. Keduanya diduga terbukti menjadi kurir narkoba dalam jaringan narkotika di Cilegon, Banten, sebanyak 63.573 butir ekstasi.
"Kalau terbukti pasti dipecat. Anggota kita sudah banyak yang kena, pengguna saja kita pecat, kalau terbukti pengguna saja kita pecat. Itu sudah komitmen pimpinan TNI," kata Robertson di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/10).
Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan atau penyidikan petugas POM TNI. Sehingga dirinya belum bisa menerangkan secara rinci terkait keterlibatan kedua tersangka tersebut.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
"Sedang disidik ini sekarang dan belim tahu keterlibatannya, jadi penyidik tidak bisa kita intervensi dan sebagainya. Kita dapat dari BNN begini, kita serahkan pada penyidik," ujarnya.
Menurutnya, pengertian kurir yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut bukan berarti membawa barang haram narkoba. Oleh karena itulah, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keduanya.
"Sedang diselidiki di sana, karena pengertian kurir itu bukan berarti dia harus membawa, dia sendiri bisa saja tidak menyadari membantu mencarikan alat transportasi, misalnya seperti itu. Bukan berarti dia harus yang membawa, bukan, bukan seperti itu," ungkapnya.
Dirinya pun belum bisa memastikan sampai kapan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut.
"Enggak ada batasannya, kan sedang disidik sama POM, belum bisa disimpulkan. Azas hukum kita praduga tak bersalah," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Undang.Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sebelumnya, Dua anggota TNI AD dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kesatuannya. Keduanya ditangkap di Cilegon beserta 63.573 butir ekstasi.
"Dalam kasus penangkapan di Cilegon dengan Barang bukti ekstasi 63.573 butir melibatkan 2 tersangka dari TNI AD," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari.
Dua tersangka tersebut diketahui atas nama Kopda ED dan Praka RD. Penangkapan ini sendiri hasil operasi BNN dari pertengahan September hingga Oktober 2018.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaMaruli menyangkal isu soal adanya narkoba yang mereka bawa.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaSaudara dari Mayor Dedi itu diketahui merupakan tersangka dugaan kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tidak ada tempat untuk anak buah tidak disiplin.
Baca SelengkapnyaKedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaIdentitas dua anggota TNI yang membantu Praka RM menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) diungkap ke publik.
Baca Selengkapnya