Dua Anggota TNI Diciduk Terkait Sabu di Apartemen Legata
Merdeka.com - Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya bersama Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap dua TNI terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Apartemen Legata Tower London, Jakarta Utara, Selasa (10/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya yakni Dit Resnarkoba Polda Metro membantu menangkap para penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil dari pengembangan penyidikan oleh Pomdam Jaya.
"Ada penangkapan dari teman-teman Pomdam, pengembangan dari hasil penyelidikan mereka terhadap salah satu oknum TNI. Kemudian berkembang, meminta bantuan untuk back up dan koordinasi dengan Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya untuk membantu pengembangan ini," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (10/12).
-
Bagaimana TNI selundupkan senjata? Menyelundupkan senjata ke Aljazair yang tengah berkonflik menjadi misi pertama dua kapal selam tersebut.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang menerobos iring-iringan TNI? Tampak emak-emak ini menerobos iring-ringan TNI yang hendak mengantar Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar yang akan purna tugas dari Makodam ke Mapolda Aceh.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Dalam melakukan penangkapan, salah satu anggota TNI sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari atas apartemen tersebut.
"Ada pelaku yang loncat dari atas apartemen," ujarnya.
3 Sipil Ikut Diamankan
Bukan hanya dua TNI saja yang diamankan dalam penangkapan tersebut. Namun juga adanya tiga orang masyarakat sipil yang juga ikut diamankan. Untuk pemeriksaan terhadap dua TNI tersebut ditangani oleh Pomdam Jaya dan untuk tiga orang masyarakat sipil dilakukan oleh Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya.
Dalam penangkapan ini, Yusri belum bisa menjelaskan apa saja barang bukti yang diamankan. Karena, polisi bersama dengan Pomdam Jaya masih melakukan pendataan terhadap jumlah barang buktinya tersebut.
"(Barang bukti) masih dikumpulkan semua," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaPetugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, satu unit mobil milik petugas rusak usai dilempari batu oleh sejumlah warga.
Baca SelengkapnyaMereka diketahui atas nama inisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca SelengkapnyaKejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa 12 November 2024, sekira pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal dunia berinisial TFF atau TS yang merupakan petugas Imigrasi. Kejadian itu terjadi pada Jumat (27/10) pukul 03.00 WIB.
Baca Selengkapnya