2 ASN di Simalungun Jadi Tersangka Pornografi Usai Video Mesum Tersebar
Merdeka.com - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Simalungun berurusan dengan hukum akibat perbuatan asusila. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi setelah video mesumnya beredar di dunia maya.
Pasangan yang bukan suami istri itu masing-masing BH (44) dan LS (41). BH bekerja di Kantor Camat Gunung Maligas. Sementara LS, Sekretaris Desa Pematang Gajing. Keduanya diduga sudah lama selingkuh dari pasangannya masing-masing.
Video berdurasi 3 menit itu diambil LS saat mereka berhubungan badan di rumahnya. Rekaman itu kemudian tersebar di dunia maya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Yang merekam perempuan atas permintaan si laki-laki. Yang berhubungan mereka berdua. Kemudian video itu dikirimkan kepada si laki-laki," kata Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan, Senin (15/7).
Kasus ini menjadi pemberitaan media lokal setelah video mesum kedua ASN itu menyebar di dunia maya. Liberty menjelaskan penyelidikan dimulai pada 12 Juli 2019 dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri BH dan suami LS.
Selanjutnya, kedua tersangka diamankan dari tempat kerja mereka masing-masing. Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini, termasuk 3 unit smartphone milik BH dan LS, flashdisk, baju, kasur, sprei, dan bantal.
LS dan BH resmi ditahan mulai Sabtu (13/7). Mereka dijerat dengan Pasal 34 dan Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka diduga sengaja mengekspose video yang mengandung pornografi.
"Untuk yang laki-laki ancamannya 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 6 miliar, sedangkan yang perempuan 10 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 5 miliar," jelas Liberty.
Petugas masih mengembangkan kasus ini, termasuk mencari pelaku penyebaran video. "Itu undang-undangnya lain," tutup Liberty.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Baca SelengkapnyaTS, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jawa Barat (Jabar) buka suara
Baca SelengkapnyaTak ada yang tampak mencurigakan dari keseharian OS alias Anefcinta. Setiap hari pergi ke kantor desa dengan status pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa gawai milik dua tersangka dan ditemukan bukti transmisi video syur itu.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pemerkosaan di sekolah. Dia mengancam para korban.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Penyebaran Video Syur Mirip Anak Musisi Ditangkap, Begini Perannya
Baca SelengkapnyaBeredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga pegawai Kemenkumham tengah berpesta sabu dengan seorang perempuan di sebuah kamar mandi hotel.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang penyebar video vulgar mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaRencananya, sosok guru dalam video tersebut akan diperiksa pada Kamis (26/9) besok.
Baca SelengkapnyaKanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pemeran video tersebut dilakukan di Garut.
Baca Selengkapnya