2 ASN Pemkab OKU Ditangkap Polisi Usai Beli Sabu
Merdeka.com - Jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, meringkus dua orang laki-laki yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu. Keduanya terancam dipidana penjara paling singkat empat tahun.
Kedua tersangka adalah berinisial AS (38) dan OG (47) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Mereka ditangkap polisi ketika berboncengan sepeda motor di Jalan Raya Prabumulih-Baturaja, Desa Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, Jumat (11/12) siang.
Penangkapan berdasarkan laporan warga yang mengetahui adanya transaksi narkoba. Petugas langsung meluncur ke lokasi dan mencegat keduanya.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Anggota melakukan penggeledahan di pakaian mereka. Petugas mencurigai kotak rokok di saku salah satu tersangka dan ditemukan sebungkus plastik bening di dalamnya berisi sabu seberat 0,28 gram.
Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasus ini. Penyidik juga tengah mengungkap bandar sabu tempat kedua tersangka membeli.
"Tersangka ditangkap karena menyimpan dan menguasai sabu, mereka adalah ASN. Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat," ungkap Mardi, Jumat (18/12).
Dalam kasus ini, penyidik menyita sabu beserta sepeda motor dan ponsel sebagai barang bukti. Keduanya dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara dan paling lama kurungan 12 tahun.
"Diperlukan pengembangan lebih lanjut berdasarkan keterangan kedua tersangka saat pemeriksaan," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaDari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnya