2 Bandar jaringan Aceh-Medan simpan kardus isi 10 kg sabu ditutup sandal
Merdeka.com - Dua pengedar narkoba jaringan Aceh dan Medan dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari tangan keduanya, M (25) dan AG (29) petugas menyita 10 Kg sabu.
Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Arman Depari mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Medan adanya pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu.
"Pada Kamis 11 Oktober 2018, sekitar pukul 14.15. Petugas BNN bersama Subdit narkotika Bea Cukai pusat berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial M (25)," kata Arman di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/10).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Arman pun menjelaskan, M ditangkap oleh petugas saat berada di pertigaan lampu merah Jalan Setia Budi, Medan, Sumatera Utara.
"M saat itu mengendarai Becak Motor (Bentor). Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan 2 bungkus sabu seberat 2 kilogram," jelasnya.
Lalu, berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan dari penangkapan M, petugas pun selanjutnya menangkap AG. Saat itu, AG mencoba melarikan diri dengan cara naik ke loteng rumah tetangganya.
"Setelah kedua pelaku diamankan, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah kontrakan milik tersangka AG dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8 kg dalam bungkusan plastik yang disembunyikan di dalam kardus bekas yang ditutup sandal bekas," ujarnya.
"Sehingga total barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini yaitu sebanyak 10 kilogram sabu," sambungnya.
Ancaman Hukuman para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Undang.Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Dengan pengungkapan kasus ini, setidaknya BNN menyelamatkan lebih dari 136.573 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca Selengkapnya