Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Bandar judi togel di Aceh dicambuk di depan masyarakat

2 Bandar judi togel di Aceh dicambuk di depan masyarakat ilustrasi hukum cambuk. ©huffington post

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Singkil mengeksekusi 2 agen togel, Rabu (14/1) di halaman di Lapangan Alun-Alun Pulo Sarok atau depan Kantor Bupati Aceh Singkil. Mereka dicambuk masing-masing sebanyak 6 kali setelah diputuskan melanggar qanun Syariat Islam tentang perjudian.

Hukum cambuk ini berlangsung di hadapan ratusan warga yang menyaksikannya langsung. Selain itu juga hadir sejumlah pejabat kabupaten Aceh Singkil.

Adapun dua pelaku agen togel tersebut bernama Walidin Limbong (43) dan Maiwan bin (32) asal Singkil.

Orang lain juga bertanya?

Kepala Polisi Syariat Kabupaten Aceh Singkil Abdullah, mengatakan algojo yang mengeksekusi kedua bandar togel ini didatangkan langsung dari Banda Aceh. Hukum cambuk pun berlangsung di bawah guyuran hujan rintik-rintik.

"Mereka melanggar Qanun Nomor 13 Tahun 2003 setelah diputuskan oleh Mahkamah Syariah Singkil, masing-masing mereka mendapatkan 6 kali cambuk dan mereka adalah agen buntut (togel)," kata Abdullah, Rabu (14/1) lewat telepon genggamnya.

Lanjutnya, keduanya sudah ditahan selama dua bulan setelah ditangkap oleh pihak penegak hukum di kawasan Gunung Meriah pada November 2014. Bersama mereka ikut diamankan sejumlah uang dan kertas yang tertulis kode-kode togel.

Sementara itu Kepala Bidang Hukum Dinas Syariat Islam, H. Abdul Hanan menyebutkan, hukum cambuk yang dilakukan pukul 10.00 WIB merupakan eksekusi cambuk perdana di Aceh Singkil sejak 3 tahun penerapan hukum cambuk di Kabupaten Aceh Singkil.

"Mereka ini divonis oleh Mahkamah Syariah pada tanggal 13 Januari 2015 dan ini cambuk perdana di Aceh Singkil," terang Abdul Hanan.

Abdul Hanan menyebutkan, pelaksanaan eksekusi cambuk ini sebagai langkah maju penerapan Syariat Islam di Singkil. Dia berharap, eksekusi bandar togel ini akan menjadi pelajaran untuk masyarakat lainnya. Sehingga tidak lagi mencoba-coba melakukan pelanggaran hukum Syariat Islam yang telah ditetapkan berlaku di Provinsi Aceh.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Main Judol Bareng Tukang Parkir, ASN di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Main Judol Bareng Tukang Parkir, ASN di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Turut diamankan tiga pelaku lain, yakni bandar togel RT (34), serta dua pemain YO (47) dan WH (52).

Baca Selengkapnya
Belasan Penjudi Online Terancam Hukuman Cambuk
Belasan Penjudi Online Terancam Hukuman Cambuk

Polisi mengamankan barang bukti 18 link judi online beserta hasil tangkapan layar permainan.

Baca Selengkapnya
Diciduk Intel TNI, Bandar Judi di Langkat Mengaku Rutin Kasih Uang Setoran Tiap Bulan ke Polisi
Diciduk Intel TNI, Bandar Judi di Langkat Mengaku Rutin Kasih Uang Setoran Tiap Bulan ke Polisi

Uang puluhan juta rupiah diduga mengalir ke polisi

Baca Selengkapnya
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk

Prosesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Judi Dadu dan Sabung Ayam Terbesar di Sulsel saat Ramadan
Polisi Bongkar Judi Dadu dan Sabung Ayam Terbesar di Sulsel saat Ramadan

Pengungkapan judi dadu dan sabung ayam pada 31 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Terima Bagian Uang Judi Online, Atlet Biliar Makassar dan Kendari Ditangkap
Terima Bagian Uang Judi Online, Atlet Biliar Makassar dan Kendari Ditangkap

Penonton pertandingan bisa memasang taruhan mulai Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Kedua atlet mendapatkan 20 persen dari nilai taruhan.

Baca Selengkapnya
Bukannya Menindak, Polisi di Semarang Malah jadi Panitia Sabung Ayam
Bukannya Menindak, Polisi di Semarang Malah jadi Panitia Sabung Ayam

Dalam penggerebekan oknum diketahui sebagai panitia judi sabung ayam.

Baca Selengkapnya
Viral Gunawan Sadbor Malah Joget 'Ayam Patuk' di Penjara, Para Tahanan Tertawa Ngakak
Viral Gunawan Sadbor Malah Joget 'Ayam Patuk' di Penjara, Para Tahanan Tertawa Ngakak

Konten kreator TikTok Gunawan Sadbor (38) resmi menjadi tahanan karena diduga mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Kedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp356 Miliar
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp356 Miliar

Sindikat penyedia layanan judi online berhasil diungkap jajaran Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Kapolda Sulsel Langsung Copot Kasat Hingga Kapolsek Terlibat Perjudian
VIDEO: Tegas! Kapolda Sulsel Langsung Copot Kasat Hingga Kapolsek Terlibat Perjudian

Andi Rian menjelaskan pencopotan AKP EG setelah mendapatkan laporan terkait praktik judi sabung ayam

Baca Selengkapnya
Peran Gunawan 'Sadbor' Promosikan Judi Online, Disawer Besar Langsung Bilang 'Gacor Anti-Rungkad'
Peran Gunawan 'Sadbor' Promosikan Judi Online, Disawer Besar Langsung Bilang 'Gacor Anti-Rungkad'

Warga Kampung Babakan Baru, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada kasus promosi situs web judi daring atau online.

Baca Selengkapnya