2 Bulan buron, pembunuh sadis warga Cigudeg Bogor ditangkap polisi
Merdeka.com - Tim buser Polres Bogor berhasil menangkap Atin bin Udin (25), dan Angga Hirawan (25), dua pelaku pembunuhan Mulyaden bin Santa (35), warga Cigudeg, Kabupaten Bogor. Kedua pelaku menghabisi korban dengan cara sadis, yaitu memukul menggunakan golok kemudian membakar tubuh korban untuk menghilangkan jejak.
Informasi diperoleh menyebutkan aksi pembunuhan dilakukan kedua pelaku di Perkebunan Kelapa Sawit, Kampung Toge, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, 17 Juli 2015 lalu.
"Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing setelah buron selama dua bulan," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Auliya R Djabar, Sabtu (19/9).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Dimana korban dibunuh? Keduanya sepakat untuk bertemu di indekos milik N yang berlokasi di Jalan Raya Perjuangan, Gang Kaum No 35, Kecamatan Teluk Pucung, Bekasi Utara dengan tarif Rp300 ribu sekali main.
Hasil penyidikan sementara, aksi pembunuhan yang memang sudah direncanakan kedua pelaku itu dipicu karena kesal, korban sering melakukan pencurian di Pasar Cigudeg.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara," katanya.
Barang bukti yang disita dari kedua tersangka adalah golok yang digunakan untuk menghabisi korban. Di hadapan petugas, Atin dan Angga mengaku saat itu keduanya bertemu korban di lokasi perkebunan kepala sawit.
Kemudian, pelaku memukul korban, selanjutnya dibacok pada bagian leher dan paha sebelah kanan hingga korban tewas. "Takut aksinya diketahui orang, kemudian korban dibakar dengan menggunakan bensin," tuturnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban inisial SB yang merupakan sesama pencuri karena pembagian hasil curian tidak rata.
Baca SelengkapnyaMencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur ke Kepulauan Seribu sebelum ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaWakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, masing-masing pelau berinisial S, AJ dan IR.
Baca SelengkapnyaDua pencuri itu tewas dikeroyok massa saat hendak membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir Jalan Pedongkelan, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca Selengkapnya