2 Bulan Tak Pulang ke Rumah, ABG di Kutai Kartanegara Dijadikan PSK
Merdeka.com - Polsek Muara Jawa di Kutai Kartanegara, membongkar praktek perdagangan anak di bawah umur. Korbannya, SAY (14) dan AP (15), yang tinggal di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kedua korban diketahui dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) setelah 2 bulan tidak pulang ke rumah. Dua warga Samarinda, Iwan (39) dan Bahtiar (64), jadi tersangka dalam kasus ini.
Kasus itu terbongkar Senin (9/9) kemarin. Dua pelaku Iwan dan Bahtiar, dibekuk di lokasi berbeda di Kutai Kartanegara. Setelah dibawa ke Mapolsek Muara Jawa, keduanya dijebloskan ke penjara.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Dimana korban ditemukan? Jasad pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu pertama kali ditemukan kakaknya di dalam kamar dalam kondisi telentang tak bernyawa pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
-
Kapan korban ditemukan? Korban tergantung tali nilon warna biru yang ikatkan ke tiang penahan atap tenda terbuat dari besi ukuran 2x4 cm, Kamis (3/10) dini hari.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
"Kedua korban ini awalnya mau mencari pekerjaan," kata Kapolsek Muara Jawa AKP Anton Saman, kepada wartawan, Selasa (10/9).
Kedua korban sebelumnya dilaporkan tidak pulang ke rumah selama 2 bulan ini. Warga mengabarkan, keduanya ada di kawasan lokalisasi Galendrong di Muara Jawa. Polisi bergerak menyelidiki. "Kami cek ke lokasi, ke wisma Iwan. Iwan membantah, telah mempekerjakan kedua korban. Tapi kita tahu, dia menyembunyikan korban," ujar Anton.
"Kami terus menyelidiki, dan dapat info korban dilarikan ke Dondang (masih di Kutai Kartanegara). Kami ke Dondang, dan menemukan korban SAY. Keterangan SAY, jadi jalan kami ungkap kasus ini," tambah Anton.
SAY mengaku dipekerjakan Iwan di lokalisasi sebagai PSK. Tak perlu menunggu lama, Iwan lalu dibekuk di wismanya.
"Korban SAY ini menerangkan, dia dan AP, di sela mencari pekerjaan, bertemu dengan Bahtiar. Setelah mengontak Iwan, Iwan membawa kedua korban ke lokalisasi Galendrong di Muara Jawa, menjadikannya PSK," ungkap Anton.
"Kalau korban AP, kita ketahui sudah 2 hari sebelumnya kabur dari lokalisasi Galendrong, dan pulang ke rumahnya. Dari keterangan itu, berikutnya kita amankan Bahtiar," jelas Anton.
Penyidik menetapkan Iwan dan Bahtiar sebagai tersangka. Keduanya dijerat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU NO 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Kedua korban adalah korban perdagangan orang, dan masih di bawah umur. Tersangka membawanya ke lokalisasi sejak 13 Juli 2019 lalu," kata Anton.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Insiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPolisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaSEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaKorban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaDia dibawa oleh seorang pria berinisial A (18) yang dikenal melalui media sosial.
Baca Selengkapnya