Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Dosen Unsri Terancam Dipecat jika Terbukti Cabuli Mahasiswi

2 Dosen Unsri Terancam Dipecat jika Terbukti Cabuli Mahasiswi Petugas menunjukkan barang bukti dugaan pelecehan seksual dosen R terhadap mahasiswi Unsri. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, A dan R, terancam menerima pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat jika terbukti melakukan tidak pidana pelecehan seksual terhadap empat mahasiswi. Saat ini keduanya masih dinonaktifkan dari jabatan masing-masing.

Rektor Unsri Palembang Anis Saggaf mengungkapkan, kedua tersangka berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Selain dosen, keduanya memiliki jabatan penting di Unsri. Tersangka R menjabat Ketua Prodi di Fakultas Ekonomi, sedangkan tersangka A menjabat Kepala Laboratorium Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

"Keduanya dibebastugaskan sebagai dosen dan jabatan yang melekat padanya biar mereka fokus menghadapi proses hukum," ungkap Anis, Selasa (14/12).

Terkait status ASN, Anis menyebut akan mengikuti aturan kedisiplinan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Aturan ini sebagai pelaksana ketentuan Pasal 87 ayat (4) UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Tunggu Keputusan Berkekuatan Hukum Tetap

Dalam aturan itu disebutkan ASN dapat dipecat jika dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan pidana yang dilakukan dengan berencana.

"Kita lihat putusan nanti, jika sudah inkrah. Sanksi terburuknya adalah dipecat dari ASN atau PTDH, nanti tergantung aturan ASN di Kemenpan RB," tegasnya.

Sejak ditetapkan tersangka, keduanya menerima empat sanksi dari kampus. A dicopot sebagai Kepala Laboratorium, penundaan kenaikan pangkat dan gaji selama empat tahun, penontaktifan sebagai dosen, dan penghentian sertifikasi dosen. Sanksi sama diterima tersangka R ditambah penonaktifan sebagai Ketua Prodi.

"Sanksi dari kampus sudah kami berikan karena melanggar etik," pungkasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMS Pecat Dosen Pembimbing Skripsi yang Lecehkan Mahasiswi
UMS Pecat Dosen Pembimbing Skripsi yang Lecehkan Mahasiswi

Selain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.

Baca Selengkapnya
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat

Pemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Dosen FISIP Unhas Akui Pegang-Pegang 4 Mahasiswi, Bantah Lecehkan Anggap Sebagai Anak
Dosen FISIP Unhas Akui Pegang-Pegang 4 Mahasiswi, Bantah Lecehkan Anggap Sebagai Anak

Farida mengaku kini terlapor sudah dicopot sementara dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Benarkan Rektor Kampus Swasta Diduga Lecehkan 2 Anak Buah di Ruangan
Polisi Benarkan Rektor Kampus Swasta Diduga Lecehkan 2 Anak Buah di Ruangan

Begini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya

Baca Selengkapnya
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus

Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.

Baca Selengkapnya
Unand Pecat 2 Mahasiswa Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Begini Perjalanan Kasus Keduanya yang Sempat Vivral
Unand Pecat 2 Mahasiswa Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Begini Perjalanan Kasus Keduanya yang Sempat Vivral

Sepasang kekasih ini melakukan pelecehan seksual dengan korban teman-temannya sendiri. Motifnya memenuhi hasrat seksual.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan

Rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan
Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan

Kendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.

Baca Selengkapnya
Besok, Polisi akan Panggil Rektor Universitas Pancasila atas Kasus Dugaan Pelecehan
Besok, Polisi akan Panggil Rektor Universitas Pancasila atas Kasus Dugaan Pelecehan

Korban inisial RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Selengkapnya
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Diduga Lebih dari Satu, Salah Satunya Pegawai Honorer
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Diduga Lebih dari Satu, Salah Satunya Pegawai Honorer

Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro, Begini Penyelidikannya
Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro, Begini Penyelidikannya

Total ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya