2 Eks Ajudan Akui Diperintah Nurdin Abdullah Jemput Uang Suap dari Kontraktor
Merdeka.com - Dua eks ajudan Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah, yakni Syamsul Bahri dan Muh Salman Natsir, mengungkapkan aliran dana suap dari sejumlah kontraktor. Hal itu dibeberkan pada sidang terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (3/6).
Saksi Salman mengaku mendapatkan perintah dari Nurdin Abdullah untuk menemui eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti, untuk mengambil titipan dari seorang kontraktor.
"Hari Minggu terima pesan dari Pak Gubernur untuk datang ke Perumdos (rumah pribadi Nurdin Abdullah). Di sana saya diperintahkan untuk ketemu dengan Bu Sari (Pudjiastuti) untuk mengambil titipan," ujarnya.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Seusai menerima perintah itu, Salman langsung menelepon Sari Pudjiastuti untuk menanyakan posisinya. Ketika itu Sari minta dijemput di Hotel The Rinra.
"Sampai di sana (Hotel The Rinra) beliau (Sari Pudjiastuti) minta diantar dan ternyata tujuannya di (Apartemen Vida View)," kata dia.Saat tiba di parkiran Apartemen Vida View, kata Salman, Sari mencoba menghubungi seseorang. Tak berselang lama ada mobil mendekat dan memindahkan sebuah koper."Koper dipindahkan ke mobil. Kopernya warna kuning, saya waktu itu tidak tahu apa isinya," kata dia.
Salman baru mengetahui isi koper tersebut adalah uang sebesar Rp1 miliar setelah diberi tahu Sari Pudjiastuti. Setelah mendapatkan koper itu, Salman mengantar Sari ke Hotel The Rinra.
"Setelah antar Bu Sari, saya ke Bank Mandiri cabang Panakkukang untuk setor uang," kata dia.
Usai menyetor uang ke Bank Mandiri, selanjutnya, Salman diperintahkan untuk menarik uang baru sebesar Rp400 juta. Sebenarnya ketika itu Nurdin Abdullah menarik Rp 800 juta.
"Tapi di Bank Mandiri hanya ada Rp 400 juta dan saya disuruh Pak Gubernur simpan uang itu di ruang kerja di Rujab Gubernur," kata dia.
Setelah menyimpan uang di Rujab Gubernur Sulsel, Salman menjemput Nurdin Abdullah di kediaman pribadinya di Perumdos, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar."Jam 13.00 Wita Bapak ke Rujab. Di situ saya diperintahkan lagi untuk ambil uang lagi Rp400 juta," kata dia.
Salman mengungkapkan, kejadian itu sekitar November 2020. Uang sebesar Rp1 miliar itu berasal dari seorang kontraktor bernama Haeruddin alias H Momo.
Saksi lainnya yang juga eks ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri, juga mengaku pernah diinstruksikan langsung Nurdin Abdullah untuk mengambil uang ke sejumlah kontraktor lainnya, di antaranya Fery Tanriadi, Robert dan Haeruddin.
"Iya saya tidak kenal langsung sama orangnya tapi saya tidak kenal. Saya hanya diperintahkan, untuk ambil uang. Saya tidak tahu pasti isinya berapa tapi setelah dikonfirmasi penyidik isinya ada yang Rp2,2 ada juga yang Rp1 miliar," jelas Syamsul.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.
Baca SelengkapnyaSelain Sahbiri, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya ada pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menetapkan Sahbirin Noor atau Paman Birin (SHB) tersangka dugaan tindakan penyuapan senilai Rp12,1 miliar dan 500 Dolar Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaKode-kode rahasia yang dipakai menggunakan foto wajah 'Paman Birin' dan ' atlas'.
Baca SelengkapnyaSelain Sahbirin, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaNurdin Abdullah mendapatkan remisi HUT ke-78 Indonesia dan pembebasan bersyarat.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, total tim penindakan mengamankan 10 orang termasuk bupati dan anggota DPRD Labuhanbatu.
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaHakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atas penetapan dirinya sebagai tersangka
Baca Selengkapnya"Untuk tuntutan hari Jumat tanggal 28 (Juni) 2024 jam 13.30 WIB,” ujar hakim ketua Rianto
Baca SelengkapnyaKPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Cs
Baca Selengkapnya