Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Eks Ajudan Akui Diperintah Nurdin Abdullah Jemput Uang Suap dari Kontraktor

2 Eks Ajudan Akui Diperintah Nurdin Abdullah Jemput Uang Suap dari Kontraktor Persidangan terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (3/6). ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua eks ajudan Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah, yakni Syamsul Bahri dan Muh Salman Natsir, mengungkapkan aliran dana suap dari sejumlah kontraktor. Hal itu dibeberkan pada sidang terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (3/6).

Saksi Salman mengaku mendapatkan perintah dari Nurdin Abdullah untuk menemui eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti, untuk mengambil titipan dari seorang kontraktor.

"Hari Minggu terima pesan dari Pak Gubernur untuk datang ke Perumdos (rumah pribadi Nurdin Abdullah). Di sana saya diperintahkan untuk ketemu dengan Bu Sari (Pudjiastuti) untuk mengambil titipan," ujarnya.

Orang lain juga bertanya?

Seusai menerima perintah itu, Salman langsung menelepon Sari Pudjiastuti untuk menanyakan posisinya. Ketika itu Sari minta dijemput di Hotel The Rinra.

"Sampai di sana (Hotel The Rinra) beliau (Sari Pudjiastuti) minta diantar dan ternyata tujuannya di (Apartemen Vida View)," kata dia.Saat tiba di parkiran Apartemen Vida View, kata Salman, Sari mencoba menghubungi seseorang. Tak berselang lama ada mobil mendekat dan memindahkan sebuah koper."Koper dipindahkan ke mobil. Kopernya warna kuning, saya waktu itu tidak tahu apa isinya," kata dia.

Salman baru mengetahui isi koper tersebut adalah uang sebesar Rp1 miliar setelah diberi tahu Sari Pudjiastuti. Setelah mendapatkan koper itu, Salman mengantar Sari ke Hotel The Rinra.

"Setelah antar Bu Sari, saya ke Bank Mandiri cabang Panakkukang untuk setor uang," kata dia.

Usai menyetor uang ke Bank Mandiri, selanjutnya, Salman diperintahkan untuk menarik uang baru sebesar Rp400 juta. Sebenarnya ketika itu Nurdin Abdullah menarik Rp 800 juta.

"Tapi di Bank Mandiri hanya ada Rp 400 juta dan saya disuruh Pak Gubernur simpan uang itu di ruang kerja di Rujab Gubernur," kata dia.

Setelah menyimpan uang di Rujab Gubernur Sulsel, Salman menjemput Nurdin Abdullah di kediaman pribadinya di Perumdos, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar."Jam 13.00 Wita Bapak ke Rujab. Di situ saya diperintahkan lagi untuk ambil uang lagi Rp400 juta," kata dia.

Salman mengungkapkan, kejadian itu sekitar November 2020. Uang sebesar Rp1 miliar itu berasal dari seorang kontraktor bernama Haeruddin alias H Momo.

Saksi lainnya yang juga eks ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri, juga mengaku pernah diinstruksikan langsung Nurdin Abdullah untuk mengambil uang ke sejumlah kontraktor lainnya, di antaranya Fery Tanriadi, Robert dan Haeruddin.

"Iya saya tidak kenal langsung sama orangnya tapi saya tidak kenal. Saya hanya diperintahkan, untuk ambil uang. Saya tidak tahu pasti isinya berapa tapi setelah dikonfirmasi penyidik isinya ada yang Rp2,2 ada juga yang Rp1 miliar," jelas Syamsul.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan

Penetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Korupsi Berjemaah Seret Gubernur Kalsel: Kode Rahasia hingga Duit Miliaran Berkoper-koper
Fakta-Fakta Korupsi Berjemaah Seret Gubernur Kalsel: Kode Rahasia hingga Duit Miliaran Berkoper-koper

Selain Sahbiri, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya ada pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.

Baca Selengkapnya
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Suap Rp12 M Punya Harta Fantastis, Ada 13 Tanah dan Bangunan di 5 Kota
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Suap Rp12 M Punya Harta Fantastis, Ada 13 Tanah dan Bangunan di 5 Kota

Penyidik KPK menetapkan Sahbirin Noor atau Paman Birin (SHB) tersangka dugaan tindakan penyuapan senilai Rp12,1 miliar dan 500 Dolar Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dibongkar KPK Kode-kode Rahasia Transaksi Korupsi Gubernur Kalsel 'Paman Birin'
VIDEO: Dibongkar KPK Kode-kode Rahasia Transaksi Korupsi Gubernur Kalsel 'Paman Birin'

Kode-kode rahasia yang dipakai menggunakan foto wajah 'Paman Birin' dan ' atlas'.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara dan Deretan Barang Bukti Ditemukan Terkait Kasus Suap yang Seret Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Duduk Perkara dan Deretan Barang Bukti Ditemukan Terkait Kasus Suap yang Seret Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Selain Sahbirin, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Koruptor Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dapat Remisi HUT Kemerdekaan dan Bebas Bersyarat
Koruptor Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dapat Remisi HUT Kemerdekaan dan Bebas Bersyarat

Nurdin Abdullah mendapatkan remisi HUT ke-78 Indonesia dan pembebasan bersyarat.

Baca Selengkapnya
Kronologi KPK OTT Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu
Kronologi KPK OTT Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, total tim penindakan mengamankan 10 orang termasuk bupati dan anggota DPRD Labuhanbatu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.

Baca Selengkapnya
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini

Pemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Paman Birin Menang Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Status Tersangka Gugur
Paman Birin Menang Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Status Tersangka Gugur

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atas penetapan dirinya sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Hari Ini SYL Dkk Jalani Sidang Tuntutan Pemerasan dan Gratifikasi
Hari Ini SYL Dkk Jalani Sidang Tuntutan Pemerasan dan Gratifikasi

"Untuk tuntutan hari Jumat tanggal 28 (Juni) 2024 jam 13.30 WIB,” ujar hakim ketua Rianto

Baca Selengkapnya
Abdul Gani Kasuba Bakal Didakwa Terima Gratifikasi Rp99 Miliar & Suap Rp5 Miliar Terkait Kasus Kepungurusan Nikel
Abdul Gani Kasuba Bakal Didakwa Terima Gratifikasi Rp99 Miliar & Suap Rp5 Miliar Terkait Kasus Kepungurusan Nikel

KPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Cs

Baca Selengkapnya