2 Ha ladang ganja tumpang sari kopi dibongkar Polres Aceh Besar
Merdeka.com - Aparat kepolisian Resort (Polres) Aceh Besar temukan ladang ganja siap panen seluas 2 hektar di lereng bukit Peudeng, Kecamatan Lhong, Aceh Besar. Polisi juga berhasil meringkus pemilik ladang barang haram bernama Idris (37).
Temuan ladang ganja kali ini merupakan modus baru dilakukan oleh tersangka. Untuk mengelabui petugas, ladang ganja ini ditanam dengan sistem tumpang sari. Ganja ditanam diselingi pohon kopi serta tanaman muda seperti cabai dan tomat.
Untuk menuju ke lokasi, petugas harus terlebih dahulu melintasi perkampungan dengan jarak sekitar 2 jam dengan berjalan kaki.
-
Bagaimana jalan menuju kampung itu? Jalan menuju Dusun Jurang Sempu berkelok dan sangat ekstrem. Bahkan jalannya melintas di tepi jurang yang amat dalam.
-
Bagaimana akses menuju kampung terpencil itu? Akses menuju kampung itu cukup sulit. Pengunjung harus berjalan kaki menyusuri jalan tanah yang terjal dan berbatu.
-
Apa yang menjadi akses menuju kampung terpencil? Akses menuju kampung ini sulit dan hanya bisa dilalui dengan jalan kaki.
-
Di mana jalan rusak yang membuat warga harus menandu pasien? Sejumlah penduduk di Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, Sumatra Utara, harus berjuang saat merujuk seorang warga sakit menggunakan tandu.
-
Bagaimana cara melewati jalan tol itu? Begitu keluar tol, kendaraan langsung masuk ke jalan kabupaten. Beberapa kendaraan berplat luar kota keluar lewat tol fungsional tersebut.
-
Dimana jalan terjauh ke gate? Di Amerika Serikat, perjalanan bandara terpanjang ada di Dallas Fort Worth, di mana jarak dari pintu masuk Terminal B ke Terminal E mencapai 2,16 mil, menurut studi dari perusahaan sepatu Kuru Footwear.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Novianto mengatakan, ladang ganja ini ditemukan di kawasan ini baru pertama kali. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas langsung melakukan pengendapan untuk menangkap tersangka.
"Anggota mengendap dari kemarin di ladang ganja ini, baru kita lakukan penyergapan tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB saat pemilik ladang datang, tersangka langsung kita amankan," kata Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Novianto, Rabu sore (18/2).
Katanya, ladang ganja yang ditemukan ini merupakan kualitas tinggi. Hal ini seperti terlihat dari kesuburan pohon ganja ini. "Ladang ganja ini langsung dimusnahkan di tempat dengan membakar setelah membawa pulang sebagian untuk barang bukti," jelasnya.
Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Besar untuk penyelidikan lebih lanjut.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaLuas lahan yang terbakar mencapai sekitar 15 hektare. Enam titik api sudah berangsur padam.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDari penggerebakan di kampung narkoba tersebut, ditambahkan Dodi, angka peredaran narkoba sudah menurun.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPatroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya