2 Hakim MK diperiksa Dewan Etik terkait kasus Patrialis
Merdeka.com - Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa dua hakim konstitusi, Manahan Sitompul, dan I Dewa Gede Palguna. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan suap hakim konstitusi Patrialis Akbar.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dikarenakan kedua hakim itu diketahui berperan sebagai Ketua panel dan anggota panel pada perkara bernomor 129/PUU-XIII/2015, selain Patrialis Akbar yang juga berperan sebagai anggota panel. Mereka merupakan orang yang melakukan pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut.
"Tadi malam sudah diperiksa, bahkan sampai hari ini masih terus nanti sampai kapan secepatnya. Pak Manahan, Pak Palguna, kemudian juga panitera pengganti diperiksa," katanya di Gedung MK, Jumat (27/1).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap kedua hakim tersebut guna mencari apakah ada pelanggaran etik dalam judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang merupakan akar dari dugaan suap terhadap Patrialis Akbar.
"Berdasarkan itu nanti sampai pada kesimpulan, barangkali ada yang tidak lazim dalam pembahasan. Secara etik gitu kan, soal pelanggaran etik dalam penanganan perkara 129," katanya.
Patrialis Akbar ditangkap oleh penyidik KPK bersama wanita di Grand Indonesia, Rabu (26/1). Penangkapan dilakukan atas dugaan penerimaan suap dari Basuki Hariman, terkait pengajuan judicial review atau uji materi undang undang Nomor 41 Tahun 2014.
Patrialis diduga sudah menerima 20 ribu USD dan 200 ribu SGD. Pemberian tersebut merupakan pemberian ketiga.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga hakim konstitusi itu diperiksa MKMK sebagai saksi laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dkk terkait putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaAda tiga orang ditunjuk sebagai anggota Majelis Kehormatan MK mengusut laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).
Baca SelengkapnyaJimly menyatakan rata-rata laporan terhadap Anwar yang masuk ke MKMK cukup keras.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik soal putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaMK telah menunjuk tiga orang yang menjadi anggota MKMK yang akan bekerja selama satu bulan.
Baca SelengkapnyaRPH merupakan rapat pleno hakim untuk membahas surat-surat terkait perkara, membahas perkara, mengambil keputusan dan finalisasi putusan.
Baca SelengkapnyaGuntur Hamzah dilaporkan karena rangkap jabatan yang dinilai melanggar etik
Baca SelengkapnyaKali ini giliran Tim Kampanye Nasional (TKN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadirkan sejumlah saksi dan ahli.
Baca SelengkapnyaSejumlah masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik terhadap hakim konstitusi terkait syarat usia capres-cawapres
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.
Baca SelengkapnyaSidang dugaan pelanggaran etik dipimpin Ketua MKMK Jimly Asshiddique.
Baca Selengkapnya