Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Hari bacakan pleidoi, Otto minta hakim vonis bebas Jessica

2 Hari bacakan pleidoi, Otto minta hakim vonis bebas Jessica Sidang Jessica. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso telah selesai membacakan nota pembelaannya. Rangkuman 4.000 halaman nota pembelaan rampung dibacakan selama 2 hari persidangan.

Dalam kesimpulannya, tim kuasa hukum terdakwa Jessica menyimpulkan beberapa hal. Yakni unsur barang siapa, sengaja dan dengan rencana lebih dahulu, serta unsur merampas nyawa orang lain tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

"Oleh karena unsur-unsur dari dakwaan tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Cukup dasar dan alasan bagi Yang Mulia Majelis Hakim untuk membebaskan terdakwa Jessica Kumala alias Jessica Kumala Wongso alias Jess dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum," kata Ketua Tim Penasihat Hukum Otto Hasibuan saat persidangan di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10).

Atas simpulan tersebut, tim pembela memohon agar terdakwa Jessica dinyatakan tidak terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pasal 340 KUHP, membebaskan Jessica dari tahanan, memulihkan hak hak hukum terdakwa seperti semula serta membebankan biaya perkara pada negara.

"Apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon keputusan yang seadil-adilnya. Demikian Surat Nota Pembelaan kami tim Penasehat Hukum dan mohon untuk mendapat putusan yang seadil-adilnya, atas perhatian dan dikabulkannya permohonan ini kami haturkan terima kasih," kata Otto mengakhiri pleidoinya.

Usai mendengarkan pleidoi yang dibacakan penasihat hukum, Hakim Ketua Kisworo langsung mengambil alih persidangan. "Demikian telah kita dengarkan nota pembelaan yang dibacakan oleh penasihat hukum terdakwa selama 2 hari. Kesempatan berikutnya untuk mengajukan replik dari Jaksa Penuntut Umum," kata Kisworo.

"Bagaimana penuntut umum apakah akan mengajukan replik?" tanya Kisworo.

"Ya, kami akan mengajukan replik, kalau izinkan kami akan membacakan replik pada hari Selasa Yang Mulia," kata JPU Ardito Muwardi.

Namun, permohonan tidak dikabulkan majelis hakim lantaran masing-masing hakim telah memiliki jadwal sidang dalam perkara lain. JPU pun akhirnya meminta sidang dimulai pukul 13.00 WIB.

"Dengan demikian, sidang ditunda hingga hari Senin tanggal 17 Oktober 2016 pukul 13.00," kata Kisworo menutup sidang.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya
8 Tahun Dipenjara, Ini Potret Jessica Wongso Keluar dari Lapas Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat
8 Tahun Dipenjara, Ini Potret Jessica Wongso Keluar dari Lapas Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat

Jessica dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Jakarta, Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024).

Baca Selengkapnya
Jessica Kumala Wongso buat Surat dari Dalam Penjara, Begini Isinya Tak Terduga
Jessica Kumala Wongso buat Surat dari Dalam Penjara, Begini Isinya Tak Terduga

Berikut isi surat Jessica Kumala Wongso yang ditulis dari dalam penjara.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
'Pak Otto Hasibuan Tulus Hati dan Tanpa Bayar Apapun', Ini Isi Surat Pernyataan Jessica Wongso dari Balik Penjara
'Pak Otto Hasibuan Tulus Hati dan Tanpa Bayar Apapun', Ini Isi Surat Pernyataan Jessica Wongso dari Balik Penjara

Surat ini ditandatangani langsung serta diberi cap materai pada Selasa, 10 Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli

Jesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.

Baca Selengkapnya
Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso Wajib Lapor Sampai 2032
Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso Wajib Lapor Sampai 2032

Jessica masih diwajibkan untuk menjalani wajib lapor hingga 2032

Baca Selengkapnya
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!

Jessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan Ungkap Alasan Bebas Bersyarat Jessica Wongso: Berkelakuan Super Baik
Otto Hasibuan Ungkap Alasan Bebas Bersyarat Jessica Wongso: Berkelakuan Super Baik

Otto Hasibuan beberkan alasan Jessica wongso bebas bersyarat usai jlani 8 tahun penjara

Baca Selengkapnya
Senyum Jessica Wongso Resmi Bebas dari Penjara Hari Ini
Senyum Jessica Wongso Resmi Bebas dari Penjara Hari Ini

Jessica pun tidak mengeluarkan sepatah kata, dia hanya tersenyum sambil sesekali melambaikan tangan

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya
Baru Dilantik, Menkumham Supratman Bicara Pembebasan Bersyarat Jessica Kumala Wongso
Baru Dilantik, Menkumham Supratman Bicara Pembebasan Bersyarat Jessica Kumala Wongso

Menkumham Supratman Andi Agtas menilai hak pembebasan bersyarat yang diberikan oleh Ditjen Pemasyarakatan kepada Jessica Kumala Wongso telah memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya