2 Hektar ladang ganja siap panen ditemukan di pegunungan Aceh Besar
Merdeka.com - Polres Aceh Besar berhasil menemukan dua hektar ladang ganja siap panen. Ladang ganja ini ditemukan di pegunungan di Desa Meureue, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (2/4).
Kecamatan Indrapuri memang selama ini dikenal sebagai kawasan ladang ganja. Geografisnya yang berlereng dan pegunungan, sangat sulit dijangkau. Hal ini tentunya semakin memudahkan pelaku menanam tanaman haram ini.
Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Novianto mengatakan, sekitar pukul 10.00 WIB kemarin, 36 personel Mapolres Aceh Besar dibantu enam personel Mapolsek Indrapuri berhasil menemukan ladang ganja. Keberhasilan penemuan ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
-
Kapan ganja mulai dilegalkan? Di berbagai belahan dunia, ganja dimanfaatkan untuk meredakan berbagai penyakit, seperti nyeri, peradangan, insomnia, dan depresi.
-
Kapan tembakau Bojonegoro mulai ditanam? Pada tahun 1920-an, tembakau sudah ditanam di Bojonegoro.
-
Bagaimana ganja bisa terkubur? Kemungkinan besar, setelah dikonsumsi zat-zat ini diserap ke dalam aliran darah kemudian ke pembuluh darah di jaringan tulang, sehingga kini terperangkap di sana.
-
Apa itu Sambal Ganja? Sambal ganja atau yang juga disebut sambal asam udeung ini merupakan hidangan khas Aceh yang terbuat dari udang sangrai.
-
Mengapa tembakau di Jawa Tengah berkembang pesat? Kondisi itu membuat pertanian tembakau di Jateng berkembang secara signifikan. Setiap daerah di Jateng bahkan punya karakteristik tembakau yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
-
Dari mana ganja yang dicampur kue itu berasal? Dari hasil kerja sama tersebut ditemukan ganja yang dicampur dengan kue seberat 278,2 gram dari Kota Medan, Sumatera Utara.
"Kita menemukan ladang ganja seluas dua hektar yang siap panen," kata AKBP Heru Novianto, Jumat (3/4).
Katanya, terdapat 3.000 batang ganja berusia antara 1-4 bulan. Rata-rata ganja yang ditemukan itu setinggi 0,5 sampai 1 meter, dan semua sudah dimusnahkan setelah diambil sebagian menjadi barang bukti. "Sedang TSK negatif, belum ditemukan," tukasnya.
Sebelumya pihak Polda Aceh bersama Polres Aceh Besar juga berhasil mengamankan dua truk bermuatan 4,8 ton ganja kering, Rabu sore (18/3) sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Laksamana Malahayati, Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar.
Bersama dengan barang bukti ganja, polisi juga berhasil mengamankan 4 tersangka; M (55), NS (41), SF (31) dan MZ (29). Mereka mendapat upah mengantarkan ganja ini sebesar Rp 7 juta per truk. Semua tersangka merupakan warga Kabupaten Aceh Besar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKomoditas pertanian tembakau dan kopi di Lumajang berpotensi jadi sumber cuan besar. Simak selengkapnya
Baca Selengkapnya