Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Kali absen diperiksa, Siti Fadilah akhirnya datangi Gedung KPK

2 Kali absen diperiksa, Siti Fadilah akhirnya datangi Gedung KPK Siti Fadilah jadi saksi terdakwa Mulya Hasjmy. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan menteri kesehatan, Siti Fadilah Supari hari ini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dua kali absen. Siti Fadilah diperiksa terkait pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Unair, Surabaya Tahun Anggaran 2010.

"Bu Siti Fadilah hadir diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan alat kesehatan RS Unair tahap 1 dan 2 tahun 2010 untuk tersangka MIN," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Senin (7/3).

Seperti diketahui dalam kasus ini KPK menetapkan dua orang tersangka yakni Bambang Giatno Raharjo (BGR) selaku Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan dan Mintarsih (MIN) selaku Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara.

Keduanya diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri terkait pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium RS Tropik Infeksi di Universitas Airlangga tahap I dan II Tahun Anggaran 2010.

Akibat perbuatannya mengalami kerugian sekitar Rp 17 miliar dari total nilai proyek sekitar 87 miliar rupiah.

Atas perbuatannya, Bambang disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 5 ayat (2) dan/atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sedangkan, Mintarsih disangkakan melanggar Pasal Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK

Pemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang

KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Alasan Firli Bahuri Pakai Masker Datangi Bareskrim: Walau Batuk Berat, Saya Datang
Alasan Firli Bahuri Pakai Masker Datangi Bareskrim: Walau Batuk Berat, Saya Datang

Firli berujar kedatangannya sebagai komitmen menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya
Usai 2 Kali Tak Hadir Panggilan Polda Metro, Firli Bahuri Minta Kembali Diperiksa di Bareskrim
Usai 2 Kali Tak Hadir Panggilan Polda Metro, Firli Bahuri Minta Kembali Diperiksa di Bareskrim

Tak hadir di Polda Metro, Firli malah terlihat memimpin jalannya konfrensi pers di KPK terkait OTT.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Irit Bicara soal Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Kedua
Polda Metro Irit Bicara soal Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Kedua

Firli Bahuri mangkir pemeriksaan kedua karena menghadiri acara di Aceh.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Dikonfrontir dengan Gazalba Saleh Soal Pelunasan KPR, Wadir RSUD Pasar Minggu Kembali Dihadirkan Jaksa di Sidang
Dikonfrontir dengan Gazalba Saleh Soal Pelunasan KPR, Wadir RSUD Pasar Minggu Kembali Dihadirkan Jaksa di Sidang

Kehadiran Fify untuk diklarifikasi jaksa terkait aliran dana dugaan TPPU dari Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK

Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Blak-blakan soal Alasan Firli Bahuri Selalu Diperiksa di Bareskrim
Polda Metro Blak-blakan soal Alasan Firli Bahuri Selalu Diperiksa di Bareskrim

Firli kini terjerat kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL

Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN

Firli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Pagi Ini, Polisi Periksa Ajudan Firli Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Pagi Ini, Polisi Periksa Ajudan Firli Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Pemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya