2 Kali kabur dari penjara, perampok dan pemerkosa ditembak
Merdeka.com - Supriyanto alias Anto alias Guben (34) kembali diringkus polisi setelah dua kali kabur dari penjara. Tersangka kasus narkoba dan perampokan serta pemerkosaan ini tak berdaya setelah kakinya diterjang peluru petugas.
"Tersangka kita tangkap kembali diJalan Eka Rasmi, Gang Pipa, Kecamatan MedanJohor pada Minggu (30/8) . Kaki kirinya terpaksa ditembak karena melawan petugas dan melarikan diri," kata Kapolsek Medan Kota Kompol Ronald Sipayung, Senin (31/8).
Persoalan hukum yang menjerat Supriyanto semakin berat, karena dalam penangkapan itu, petugas menemukan 0,16 gram sabu-sabu dari tangannya. "Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Subs 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," ucap Ronald.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Supriyanto menjadi masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah dia kabur dari Cabang Rutan Pancur Batu, Deli Serdang, Rabu (25/8) siang. Ketika itu dia dititipkan Polsek Deli Tua karena terlibat kasus narkoba dengan barang bukti dompet kecil warna hitam berisi 9 plastik klip kosong dan 2 plastik klip berisi narkotika jenis sabu.
Warga Jalan Eka Warni Gang Pipa ini juga terlibat perampokan sepeda motor. Bukan hanya merampok, dia juga turut memperkosa remaja yang menjadi korban perampokannya di wilayah hukum Polsek Namorambe.
Sebelumnya, saat ditahan di Mapolsek Deli Tua, Supriyanto juga kabur. Namun, dia berhasil ditangkap kembali sebelum jauh melarikan diri. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca SelengkapnyaJenazahnya ditemukan dalam keadaan terbaring dengan kepala bersimbah darah.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaPolres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak
Baca SelengkapnyaPelaku inisial AND (37) ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di kuburan China Palembang pada Minggu (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Selengkapnya