2 Kali mangkir diperiksa, 6 tersangka Diksar UII akan dijemput paksa
Merdeka.com - Polres Karanganyar mengancam untuk menjemput paksa enam tersangka kasus kekerasan dalam Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia (Diksar Mapala UII) Yogyakarta. Ancaman itu diberikan setelah keenamnya dua kali mangkir dalam pemeriksaan di Mapolres Karanganyar.
Pada pemeriksaan Senin (15/5) lalu, keenam tersangka DK, NAI alias K, HS alias G, TN alias M, RF alias K, dan TAR alias L serta penasehat hukum tak satupun yang datang. Hari ini Jumat (19/5), hingga batas waktu yang diberikan pukul 16.00 WIB mereka kembali tak menampakkan batang hidungnya.
Atas ketidakhadiran enam tersangka dan penasehat hukum tersebut Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan segera melakukan konsolidasi dengan pihak terkait.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswa tersebut? Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kenapa Ganjar tidak terima Rektor Unika diintimidasi? 'Mari kita jaga Bhayangkara kita. Jangan sampai dirusak dan dicemari oleh tindakan oknum tertentu. Siapapun yang diperintah untuk mengintimidasi Rektor Unika Soegijapranata itu, anda akan menghancurkan institusi ini. Sebagai anak polisi, saya tidak terima soal ini,' kata Ganjar Pranowo.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Kami akan segera melakukan, merumuskan tindak lanjut penyidikan berikutnya. Termasuk upaya pemanggilan paksa penangkapan, penahanan terhadap keenam tersangka. Supaya penyidikan yang kita lakukan berjalan efektif dan efisien," kata Ade Safri kepada wartawan.
Ia menambahkan, surat pemanggilan pemeriksaan kepada tersangka hanya dilakukan dua kali saja. Selanjutnya akan diupayakan pemanggilan paksa atau penangkapan. Ia berharap upaya paksa pemanggilan bisa secepatnya dilakukan, kalau perlu dalam minggu ini.
"Semoga upaya paksa yang kita lakukan nanti tidak sampai Senin. Jadi tidak perlu datang capek-capek, kita yang akan kita jemput," tegasnya.
Terkait adanya permintaan penundaan pemeriksaan yang diajukan penasehat hukum, Ade menyebut bahwa, tidak ada alasan sedikitpun yang logis, wajar dan bertanggung jawab untuk menunda pemeriksaan enam tersangka dugaan penganiayaan yang menewaskan tiga peserta Diksar Mapala UII itu.
Ade juga yakin surat panggilan yang dilayangkan telah sampai ke tangan para tersangka. Sebab, surat panggilan kepada masing-masing tersangka dikirim ke empat tempat. Selain ke tempat tinggal asal, polisi juga melayangkan panggilan melalui rektorat, kantor mapala dan tempat kos.
"Jadi kalau ada kendala teknis, surat panggilan belum diterima itu bukan alasan," ucapnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik juga telah kembali melayangkan surat panggilan pertama teruntuk pemeran yang belum menerima.
Baca SelengkapnyaKeduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaFirli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca SelengkapnyaSiskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka
Baca SelengkapnyaPenangkapan Siskaeee dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.
Baca SelengkapnyaPihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaRincian dua kali Firli mangkir dalam pemeriksaan. Pertama Jumat, 20 Oktober 2023, lantas, dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSiskaeee resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemeran video porno
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaSiskaeee mengaku akan membongkar secara lengkap dan transparan kasus tersebut.
Baca Selengkapnya