2 kali rapat, pimpinan 313 butuh Rp 3 M untuk gulingkan pemerintah
Merdeka.com - Polisi mengamankan lima orang yang diduga akan melakukan makar jelang aksi 313 pada Jumat (31/3) lalu. Kelima orang tersebut adalah Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansayah, Dikho Nugraha, dan Andry.
Kabid Humas Mapolda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono mengatakan, kelima tersangka ini sempat mengadakan pemufakatan makar di dua lokasi yakni Kalibata dan Menteng. Hasil pertemuan itu, dibutuhkan 3 miliar untuk menggulingkan pemerintahan.
"Untuk menjatuhkan pemerintah yang sah memerlukan anggaran Rp 3 miliar, kan saya sampaikan tadi dalam pertemuan itu. Nah, ini sedang didalami disitu," ungkap Argo kepada wartawan, Senin, (3/04).
-
Siapa saja yang terlibat dalam proposal dana 17 Agustus ini? Kami yakin bahwa perayaan ini akan memberikan dampak positif dalam memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa serta melestarikan nilai-nilai luhur kemerdekaan. Kami mengharapkan dukungan dan persetujuan dari pihak yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan ini dengan sukses.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
Tentang siapa penyandang dana dari rencana makar ini, Argo belum bisa memastikan. Polisi masih mendalami terkait rencana ini.
"Belum dapatkan kita ya, ya ini kan hasil dari pada pertemuan. Masih kami dalami ya perencanaannya," jelas Argo.
Sebelumnya, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk Rp 17 juta dari tangan Sekjen FUI Al Khaththath. Polisi pun masih mendalami barang bukti itu.
"Itu (barang yang disita) sedang kita dalami memang ada beberapa barang yang disita dari tersangka Pak Al Khaththath," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono di kompleks Polda Metro Jaya, Minggu (2/4).
Argo mengatakan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan uang tersebut digunakan untuk apa atau dari siapa. "Makanya sedang kita dalami kembali uang itu untuk apa?" tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran pengamanan itu digunakan untuk tahun 2023 dan tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBenny menyoroti bagaimana Kepolisian Sektor (Polsek) daerah-daerah terpencil yang tidak memiliki kantor layak huni.
Baca SelengkapnyaRapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari dan diikuti beberapa anggota Komisi I lainnya.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Baca SelengkapnyaAgus membacakan usulan kebutuhan anggaran Polri tahun anggaran 2025 sebesar Rp162,15 triliun.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.
Baca SelengkapnyaMA mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp3 triliun lebih untuk tahun anggaran 2025.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mencecar tajam Jaksa Agung terkait aliran duit suap
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung, Sunarta menyampaikan kebutuhan anggaran Kejaksaan Agung tahun anggaran 2024 sebesar Rp43,56 triliun.
Baca SelengkapnyaDPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.
Baca SelengkapnyaKomisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca Selengkapnya