Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap Saat Curi Ikan di Selat Malaka

2 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap Saat Curi Ikan di Selat Malaka Kapal nelayan berbendera Malaysia ditangkap di Selat Malaka. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua kapal berbendera Malaysia yang ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka, berhasil digiring ke Pelabuhan Perikanan Lampulo, Banda Aceh, Rabu (6/2). Bahkan ada satu kapal di antaranya sudah pernah ditangkap dan kembali beroperasi setelah dibeli oleh pemiliknya melalui pelelangan.

Kapal itu tiba di Pelabuhan Perikanan Lampulo, Banda Aceh pada pukul 10.00 WIB, setelah ditarik dari perairan ZEEI menggunakan perahu patroli Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Lampulo. Sampai di Lampulo, kedua kapal tersebut sempat kandas, karena kawasan pelabuhan dangkal.

Kedua kapal yang ditangkap adalah KM KHF 1980 (ukuran 63.74 GT, alat tangkap trawl) dengan nakhoda dan lima anak buah warga negara Thailand. Satu lagi KM KHF 2598 (ukuran 64.19 GT, alat tangkap trawl), nahkoda dan empat ABK juga warga negara Thailand.

Kedua kapal tersebut ditangkap tanpa memiliki dokumen perizinan yang sah melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia. Serta menggunakan alat tangkap yang dilarang oleh pemerintah Indonesia. Selanjutnya semua tersangka sudah diamankan di kantor PSDKP Lampulo untuk proses hukum selanjutnya.

Kepala PSDKP Lampulo, Basri mengatakan, satu kapal di antaranya sudah pernah ditangkap di Beulawan, kemudian dibeli kembali oleh pemiliknya di Malaysia melalui pelalangan.

"Tetapi untuk lebih lanjut akan kami selediki lagi, ada satu kapal pernah dilelang dan dibeli lagi oleh pemilik di sana. Ini satu kendala dan harus kita koordinasikan agar tidak lagi terjadi seperti ini lagi kedepan," kata Basri di Pelabuhan Perikanan Lampulo, Banda Aceh.

Dikatakannya, penangkapan ini bermula tim patroli menemukan kapal berbendera Malaysia masuk ke ZEEI. Lalu petugas melakukan pemeriksaa dokumen, namun mereka tak mampu menunjukkan perizinan yang berlaku di Indonesia.

Kapal tersebut juga ditemukan menggunakan alat tangkap yang dilarang di Indonesia, yaitu trawl. "Kemudian kapal itu digiring ke pangkalan ini (Pelabuhan Perikanan Lampulo) untuk proses hukum lebih lanjut," tukasnya.

Kemungkinan untuk ditenggelamkan, sebutnya, itu sesuai dengan putusan pengadilan nantinya. Bila ada perintah ditenggelaman, petugas langsung mengeksekusi agar mendapat efek jera kepada pihak lainnya, agar tidak masuk ke perairan Indonesia secara ilegal.

Dugaan pelanggaran atas kedua kapal itu adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP

KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang

Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.

Baca Selengkapnya
Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara
Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara

Bakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal

Baca Selengkapnya
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia

Kapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.

Baca Selengkapnya
Perompak Mau Bajak Kapal Bahamas di Dumai, TNI AL Datang Langsung Kocar Kacir Lompat ke Laut
Perompak Mau Bajak Kapal Bahamas di Dumai, TNI AL Datang Langsung Kocar Kacir Lompat ke Laut

Upaya pencurian itu terjadi saat kapal lego jangkar di perairan Dumai

Baca Selengkapnya
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir

Polres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Kapal Belanda Kedapatan Keruk Pasir Laut Dekat Kepulauan Seribu Tanpa Izin
Kapal Belanda Kedapatan Keruk Pasir Laut Dekat Kepulauan Seribu Tanpa Izin

Total pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.

Baca Selengkapnya
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia

Para pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.

Baca Selengkapnya