Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Kapal nelayan Vietnam berbendera Indonesia curi ikan di Natuna

2 Kapal nelayan Vietnam berbendera Indonesia curi ikan di Natuna Polisi tangkap kapal nelayan Vietnam. ©2016 Merdeka.com/Nur Aditya

Merdeka.com - Dua kapal nelayan Vietnam berbendera Indonesia, ditangkap petugas kapal patroli Penguin 5011 mabes Polri, di perairan sekitar Pulau Natuna, di zona ekonomi eksklusif Indonesia. Mereka melanggar perbatasan, dan juga tidak mengantongi izin menangkap ikan di wilayah Indonesia. Kedua kapal itu bersandar di dermaga Direktorat Polisi Perairan Polda Kalimantan Barat di Pontianak, Kamis (3/3) pagi tadi.

Keterangan diperoleh, kedua kapal nelayan Vietnam berbendera Indonesia itu, mengganti kapal mereka dengan nama Indonesia, masing-masing KM Sinar 533 dan KM Sinar 288. Kapal dengan bobot masing-masing 85 Gross Ton (GT) mengambil ikat di perairan Indonesia, menggunakan pukat trawl. Jelas penggunaan pukat dilarang, lantaran merusak biota laut.

Kedua kapal itu, mengangkut 25 anak buah kapal (ABK) yang keseluruhannya, berkewarganegaraan Vietnam. Saat ditangkap petugas, mereka juga memuat ikan hasil tangkapan ilegal.

Kepada wartawan di Pontianak, Wakil Direktur Direktorat Polisi Perairan Polda Kalbar AKBP Andreas Widiahandoko mengatakan, jenis ikan yang ditangkap puluhan nelayan Vietnam itu merupakan ikan campuran.

"Kedua kapal dan ABK, dijerat dengan Undang-undang tentang perikanan dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 20 miliar," kata Andreas saat dikonfirmasi, Kamis (3/3).

Lantaran cuaca buruk di perairan, kedua kapal nelayan itu baru berhasil digiring ke dermaga markas Polair Polda Kalbar pagi tadi. Mereka menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendataan.

"Dikhawatirkan mereka mengidap penyakit menular," ujarnya.

Penangkapan dua kapal asing ini, menambah deretan panjang pencurian ikan di perairan Indonesia. Sepanjang 2015 lalu, 103 kapal illegal fishing yang terdiri dari 55 kapal asing dan 48 kapal Indonesia, ditangkap aparat di perairan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP

KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang

Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.

Baca Selengkapnya
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia

Kapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.

Baca Selengkapnya
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia

Para pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT

Podus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.

Baca Selengkapnya
Terombang-ambing Dua Hari karena Patah Kemudi, Kapal Nelayan Sulawesi Tenggara Terdampar dan Tenggelam di Kupang
Terombang-ambing Dua Hari karena Patah Kemudi, Kapal Nelayan Sulawesi Tenggara Terdampar dan Tenggelam di Kupang

Kapal nelayan pencari teripang asal Sulawesi Tenggara, terombang-ambing dua hari akibat patah kemudi di dekat perbatasan Indonesia-Australia.

Baca Selengkapnya
71 Nelayan di Sukabumi Terjebak di Bangunan Bekas Dermaga Usai Dihantam Ombak, Begini Detik-Detik Evakuasi Korban
71 Nelayan di Sukabumi Terjebak di Bangunan Bekas Dermaga Usai Dihantam Ombak, Begini Detik-Detik Evakuasi Korban

Proses evakuasi nelayan dari dermaga yang berada di Kecamatan Tegalbuleud ini membutuhkan waktu yang cukup lama yakni dari pagi dan baru selesai sore.

Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi

Pelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.

Baca Selengkapnya
Kapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang
Kapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang

Namun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk.

Baca Selengkapnya