Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Komisioner KPU Batal Jalani Pemeriksaan Terkait Laporan OSO

2 Komisioner KPU Batal Jalani Pemeriksaan Terkait Laporan OSO KPU. ©2017 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan batal menjalani pemeriksaan terkait laporan Ketua Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) terhadap KPU RI. Dua komisioner KPU itu semestinya menjalani pemeriksaan pada Rabu (30/1), pukul 13.00 WIB.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, batalnya menjalani pemeriksaan terhadap dirinya dan Wahyu dikarenakan adanya kegiatan lain yang dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

"Barusan Poldanya memberitahu, (pemeriksaan) direschdule, karena mereka ada giat lain," katanya saat dihubungi, Jakarta, Rabu (30/1).

Meski begitu, dia belum bisa memastikan secara pasti kapan dilakukannya pemanggilan atau pemeriksaan ulang terhadap dirinya dan Wahyu.

"(Reschedule) belum ditentukan," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hari ini Rabu (30/1) memang tidak ada pemeriksaan untuk dua komisioner KPU tersebut.

"Enggak ada, enggak ada (pemeriksaan komisioner KPU)," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (30/1).

Ia juga mengaku, belum ada penjadwalan ulang terhadap Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan terkait laporan OSO terhadap KPU RI. "Belum ada (reschedule)," jelasnya.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan akan melakukan pemeriksaan terhadap Komisioner KPU RI Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan. Keduanya diperiksa terkait laporan terhadap KPU karena tidak melaksanakan UU/putusan PTUN dan Bawaslu terkait pencalegan OSO di DPD.

Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, dirinya siap untuk hadir untuk memenuhi panggilan penyidik polisi. Karena sebelumnya Ketua KPU RI Arief Budiman dan Komisioner KPU RI Pramono Ubaid lebih dulu menjalani pemeriksaan.

"Iya (hadir), sementara jam 1 siang. Kemaren pak Ketua dan Pak Pramono, sekarang ini saya sama Wahyu," kata Ilham saat dikonfirmasi, Rabu (30/1).

Seperti diketahui, KPU dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (16/1) dengan tanda bukti lapor bernomor TBL/334/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum dengan pihak terlapor Ketua KPU Arief Budiman beserta komisioner lainnya, yakni Hasyim Asy'ari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid.

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) melaporkan KPU dengan tuduhan tidak melaksanakan perintah UU/putusan PTUN dan Bawaslu dengan Pasal 421 KUHP Jo 216 ayat (1).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP

Dahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Marah KPU Absen di Sidang Pileg
VIDEO: Hakim MK Marah KPU Absen di Sidang Pileg "Sejak Pilpres Tak Serius!"

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK: Izinkan Saya Lebih Dulu Temui Ibu di Kampung
Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK: Izinkan Saya Lebih Dulu Temui Ibu di Kampung

Syahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang

KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK dan Polda Metro Jaya Batal Bertemu Bahas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Ini Penyebabnya
KPK dan Polda Metro Jaya Batal Bertemu Bahas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Ini Penyebabnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti surat supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya tentang dugaan pemerasan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Alasan KPU Ngotot Ogah PSU di Tempat Ketua KPPS Coblosi 19 Surat Suara Pramono-Rano
Alasan KPU Ngotot Ogah PSU di Tempat Ketua KPPS Coblosi 19 Surat Suara Pramono-Rano

Dody menjelaskan, Bawaslu Jakarta langsung menanggapi kejadian dari oknum KPPS tersebut.

Baca Selengkapnya
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK

Pemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Besok, DKPP Periksa Ketua KPU soal Dugaan Pelanggaran Akses Silon
Besok, DKPP Periksa Ketua KPU soal Dugaan Pelanggaran Akses Silon

Dalam kasus ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dilaporkan pihak Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK

Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya