2 Komisioner KPU Batal Jalani Pemeriksaan Terkait Laporan OSO
Merdeka.com - Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan batal menjalani pemeriksaan terkait laporan Ketua Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) terhadap KPU RI. Dua komisioner KPU itu semestinya menjalani pemeriksaan pada Rabu (30/1), pukul 13.00 WIB.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, batalnya menjalani pemeriksaan terhadap dirinya dan Wahyu dikarenakan adanya kegiatan lain yang dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
"Barusan Poldanya memberitahu, (pemeriksaan) direschdule, karena mereka ada giat lain," katanya saat dihubungi, Jakarta, Rabu (30/1).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Meski begitu, dia belum bisa memastikan secara pasti kapan dilakukannya pemanggilan atau pemeriksaan ulang terhadap dirinya dan Wahyu.
"(Reschedule) belum ditentukan," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hari ini Rabu (30/1) memang tidak ada pemeriksaan untuk dua komisioner KPU tersebut.
"Enggak ada, enggak ada (pemeriksaan komisioner KPU)," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (30/1).
Ia juga mengaku, belum ada penjadwalan ulang terhadap Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan terkait laporan OSO terhadap KPU RI. "Belum ada (reschedule)," jelasnya.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan akan melakukan pemeriksaan terhadap Komisioner KPU RI Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan. Keduanya diperiksa terkait laporan terhadap KPU karena tidak melaksanakan UU/putusan PTUN dan Bawaslu terkait pencalegan OSO di DPD.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, dirinya siap untuk hadir untuk memenuhi panggilan penyidik polisi. Karena sebelumnya Ketua KPU RI Arief Budiman dan Komisioner KPU RI Pramono Ubaid lebih dulu menjalani pemeriksaan.
"Iya (hadir), sementara jam 1 siang. Kemaren pak Ketua dan Pak Pramono, sekarang ini saya sama Wahyu," kata Ilham saat dikonfirmasi, Rabu (30/1).
Seperti diketahui, KPU dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (16/1) dengan tanda bukti lapor bernomor TBL/334/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum dengan pihak terlapor Ketua KPU Arief Budiman beserta komisioner lainnya, yakni Hasyim Asy'ari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid.
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) melaporkan KPU dengan tuduhan tidak melaksanakan perintah UU/putusan PTUN dan Bawaslu dengan Pasal 421 KUHP Jo 216 ayat (1).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaSyahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti surat supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya tentang dugaan pemerasan Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaDody menjelaskan, Bawaslu Jakarta langsung menanggapi kejadian dari oknum KPPS tersebut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dilaporkan pihak Bawaslu.
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca Selengkapnya