Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Kurir 220 Kg Ganja Ditangkap di Langkat Ternyata Mertua dan Menantu

2 Kurir 220 Kg Ganja Ditangkap di Langkat Ternyata Mertua dan Menantu Mertua dan Menantu Kompak Bawa Ganja ke Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Ada fakta baru soal pengiriman 220 kilogram ganja asal Aceh ke Jawa Barat yang digagalkan Polres Langkat, Sabtu (26/1). Pengemudi dua mobil yang mengangkut narkotika itu ternyata mertua dan menantu.

Kedua kurir itu Maimun Saleh (58) dan Gitohani (29). Sesuai KTP, keduanya beralamat di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Cirebon, Jawa Barat.

"Alamatnya sama, karena kedua pelaku ini masih punya hubungan keluarga," kata AKBP Doddy Hermawan, Kapolres Langkat, Senin (28/1).

Orang lain juga bertanya?

Penangkapan Maimun dan Gitohani berawal dari razia yang digelar Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Lalu Lintas Polres Langkat di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) ruas Aceh-Medan, tepatnya di depan Pos Polsek Besitang di Desa Halaban, Besitang, Langkat, Sabtu (26/1). Petugas menghentikan sejumlah kendaraan yang dicurigai.

Mobil Mercedes Benz C200 warna hijau dengan nomor polisi F 1829 EX yang dikemudikan Maimun dan Hyundai Avega hitam berpelat B 1294 WFF yang dikendarai Gitohani turut dihentikan dan diperiksa.

Di bagasi Mercedes ditemukan 120 bal ganja kering dengan berat bruto 120 kilogram. Sementara di dalam Hyundai Avega didapati 100 bal daun ganja kering dengan berat bruto 100 kilogram.

Tersangka mengaku membawa ganja itu dari kawasan Matang, Aceh Utara, untuk dibawa ke Jakarta Timur (bukan Jawa Barat seperti berita sebelumnya). "Upahnya Rp 15 juta, dan uang akan diberikan pada saat barang sudah sampai di Jakarta," kata Doddy.

Sementara Maimun mengaku ganja itu kepunyaan pemilik mobil yang mereka gunakan. Dia terhubung dengan pria ini melalui teman yang dikenalnya saat menjadi sopir truk Banda Aceh-Jakarta.

Mertua dan menantu ini ke Aceh menggunakan pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta. Tiket mereka sudah disiapkan orang yang memberi perintah. Di Aceh, mereka disuruh untuk membawa 2 unit mobil yang ternyata berisi ganja.

Maimun mengaku terpaksa menyanggupi jadi kurir ganja karena desakan ekonomi. Dia ingin membayar uang kontrakan.

Soal keterlibatan Gitohani, Maimun mencoba melindunginya. Menurutnya, sang menantu hanya diajaknya dan tidak tahu mereka membawa ganja.

"Dia enggak tahu," ucapnya.

Namun, polisi punya bukti yang menjerat Gitohani. Dia dan mertuanya, Maimun, dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) subsidair Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman mati atau minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar," tutup Doddy.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pemilik 35 Paket Ganja Kering di Jayapura
Polisi Ringkus Pemilik 35 Paket Ganja Kering di Jayapura

Barang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.

Baca Selengkapnya
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Penyelundupan Ganja Seberat 77 Kg dari Bekasi-Jakarta
Kronologi Terungkapnya Penyelundupan Ganja Seberat 77 Kg dari Bekasi-Jakarta

Sebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja

Ganja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Nekat, Perempuan Muda di Pekanbaru Kedapatan Selundupkan Sabu 1,4 Kg di Pakaian Dalam dan Bokong
Nekat, Perempuan Muda di Pekanbaru Kedapatan Selundupkan Sabu 1,4 Kg di Pakaian Dalam dan Bokong

Bahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya