Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Kurir bawa ribuan pil koplo untuk pesta Tahun Baru dicokok petugas

2 Kurir bawa ribuan pil koplo untuk pesta Tahun Baru dicokok petugas Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi membekuk dua kurir yang membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 4.729 butir pil dengan logo C di Pasar Keputran, daerah Kedinding, Surabaya, Kamis (22/12).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal mengatakan, kedua tersangka tersebut adalah Danang K (21), warga Kenjeran Surabaya dan Ahmad Nizar (28) pegawai alih daya pembibitan, warga Kedinding Surabaya, Jawa Timur.

"Dari tangan keduanya ini, petugas mengamankan sedikitnya 4.729 butir pil 'setan' berlogo huruf C dengan total berat 1.399,29 gram," ungkap Iqbal seperti dilansir Antara, Selasa (27/12).

Iqbal menjelaskan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan 'undercover buy' yang dilakukan oleh tim Satreskoba di Pasar Keputran, Surabaya. Selain itu dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 100 butir ekstasi berlogo C dengan berat 28,70 gram.

"Sebelumnya kami juga lakukan penggeledahan setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar. Di mana kami sinyalir kuat akan dikonsumsi untuk pesta narkoba dalam merayakan hadirnya tahun baru," jelasnya.

Dia menambahkan, pil tersebut awalnya akan dikirim dua tersangka kepada pemesannya.

"Seperti halnya dua tersangka kasus narkoba jenis ganja yang kami tangkap di Jombang, Jawa Timur dan kedua kurir ekstasi ini justru dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong, Jawa Timur," ucapnya.

Sementara itu, dari pengakuannya, kedua tersangka ini sudah dua kali mendapat pasokan barang haram dari DN, yang berada di Lapas Porong. Yaitu pada 10 Desember 2016, dengan jumlah barang 10 ribu butir ekstasi dan 1 kilogram sabu.

Sementara pada 20 Desember 2016, dua kurir tersangka ini mendapat kiriman 5 ribu ekstasi.

"Saya hanya diperintah melalui BBM dan kita diperintah mengirim barangnya ke pemesan yang disebut melalui BBM," ucapnya.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 48 (empat puluh delapan) paket plastik klip pil warna cokelat dengan logo C (ekstasi) dengan jumlah total 4.729 butir seberat 1.399,29 gram. Kemudian empat paket plastik klip berisi serbuk putih narkotika jenis sabu dengan berat 1,62 gram, satu unit timbangan elektrik, satu unit handphone Samsung serie J dan juga satu unit motor Honda Revo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat, Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang narkoba dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan atau hukuman seumur hidup.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pemuda Penjual Serbuk Mercon di Banjarnegara, 2 Kg Bahan Peledak Disita
Polisi Ringkus Pemuda Penjual Serbuk Mercon di Banjarnegara, 2 Kg Bahan Peledak Disita

Diamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan

Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter

Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Beredar Pil Ekstasi Palsu Berbahan Obat Flu Procold di Klub Malam Pekanbaru, Tiga Orang Ditangkap
Beredar Pil Ekstasi Palsu Berbahan Obat Flu Procold di Klub Malam Pekanbaru, Tiga Orang Ditangkap

Polda Riau membongkar produsen pil ekstasi palsu berbahan obat flu Procold di Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya