Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Mahasiswa Semarang Diduga Tilap Uang Arisan Rp2 M, Kampus Tunggu Pengusutan Polisi

2 Mahasiswa Semarang Diduga Tilap Uang Arisan Rp2 M, Kampus Tunggu Pengusutan Polisi ilustrasi penipuan. shutterstock/ zentilia

Merdeka.com - Dua mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan negeri di Semarang terlibat penggelapan uang arisan senilai Rp2 Miliar. Kedua mahasiswa tersebut berinisial ABN dari Unnes dan GK seorang mahasiswi UIN.

Informasi yang dihimpun, penipuan yang dilakukan dua mahasiswa perguruan tinggi negeri di Semarang itu berawal dari unggahan akun instagram pada Kamis (2/3). Aksi penipuan dilakukan secara bersama-sama terhadap 60 orang peserta arisan.

Kepala UPT Humas Unnes, Zaenal Abidin mengatakan bahwa ABN merupakan mahasiswa yang tersangkut kasus penggelapan uang arisan itu telah diteruskan ke Rektorat.

"Dari kami prinsipnya memegang azas praduga tak bersalah. Sampai nantinya muncul kekuatan hukum tetap dari pengadilan untuk melihat proses hukumnya bagaimana," kata Zaenal, Senin (6/3).

Dia menjelaskan bahwa kasus yang menimpa mahasiswanya sudah ditangani tim dewan etik. ABN sendiri masih aktif kuliah.

"Yang bersangkutan juga dari angkatan tahun 2019. Dan dia masih aktif di Unnes karena masih bayar uang administrasi. Tapi mulai tidak berkuliah sejak kapan, saya kurang tahu," ujar dia.

Pihak kampusnya juga tak bisa menjatuhkan sanksi bagi ABN atas keterlibatan dalam penggelapan uang arisan. Sebab kasus yang menimpa ABN termasuk persoalan pribadi.

"Sedangkan apakah dia akan dicoret, diberi sanksi atau tidak, belum ada keputusan. Kecuali dinaikan kasusnya ke polisi dan berkekuatan hukum tetap. Maka saat ini belum ada sanksi apapun soalnya belum jelas kasusnya. Kami masih terbatas Informasinya," ujar dia.

Terlapor Sudah Tak Kelihatan di Kampus

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Walisongo, Muh Arja Imroni mengaku GK adalah mahasiswi aktif. "Cuma beberapa minggu belakangan dia tidak kelihatan. Padahal jadwal di bulan ini harusnya sedang menyusun skripsi," kata Arja saat dikonfirmasi.

Pihak Kampus masih menunggu kasus itu akan diusut polisi atau tidak. Sebab sanksi yang dijatuhkan harus sesuai delik perkara yang jelas dan tidak berdasarkan rumor yang berkembang di tengah publik.

"Tentu menjatuhkan sanksi tidak berdasarkan rumor tapi dari fakta dan pelanggaran levelnya sejahtera mana. Kita sudah ada aturan resminya sesuai SK rektor yang memuat pedoman tata tertib kemahasiswaan," ujar dia.

Sementara itu beberapa member arisan yang merasa dirugikan melaporkan kasus itu ke SPKT Polrestabes Semarang pada Senin 6 Maret 2023. "Pengaduannya masih di meja Kasium," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Sejoli Mahasiswa Unisba Bikin Arisan Bodong Bawa Kabur Rp1,9 Miliar, Korbannya sampai 100-an Orang
Duduk Perkara Sejoli Mahasiswa Unisba Bikin Arisan Bodong Bawa Kabur Rp1,9 Miliar, Korbannya sampai 100-an Orang

Pihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi. Terungkap bahwa sebagian uang setoran sudah dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ikut Usut Arisan Bodong Mahasiswa Unisba Rp1,9 Miliar, Korban Rugi Rp20-200 Juta
Polisi Ikut Usut Arisan Bodong Mahasiswa Unisba Rp1,9 Miliar, Korban Rugi Rp20-200 Juta

Banyak orang yang mengikuti dan menyetor uang karena dijanjikan mendapat uang tambahan dari bunga dalam jangka waktu yang tak lama.

Baca Selengkapnya
Kasus Arisan Bodong, Sejoli Mahasiswa Unisba Kabur dari Korban, Dipanggil Kampus Tak Hadir
Kasus Arisan Bodong, Sejoli Mahasiswa Unisba Kabur dari Korban, Dipanggil Kampus Tak Hadir

Korban arisan bodong yang dilakukan korban mencapai ratusan dengan total kerugian Rp1,9 miliar.

Baca Selengkapnya
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar

Jika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.

Baca Selengkapnya
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram

Masyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.

Baca Selengkapnya
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng

Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)

Baca Selengkapnya
Usai Kasus Arisan Bodong Rp1,9 Miliar Viral, Sejoli Mahasiswa Unisba Tak Lagi Ngampus
Usai Kasus Arisan Bodong Rp1,9 Miliar Viral, Sejoli Mahasiswa Unisba Tak Lagi Ngampus

Unisba terus memantau perkembangan kasus ini seiring berjalannya waktu.

Baca Selengkapnya
2 Pelajar Promosikan Judi Online dan Tawuran, Sekali Posting Raup Rp300 Ribu
2 Pelajar Promosikan Judi Online dan Tawuran, Sekali Posting Raup Rp300 Ribu

Keduanya terancam enam tahun pidana penjara. Keduanya telah ditahan.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unand Terciduk Mesum di Kamar Masjid
Mahasiswa Unand Terciduk Mesum di Kamar Masjid

Komisi Etik Unand melakukan pemeriksaan untuk dapat mengungkapkan masalah tersebut secara objektif.

Baca Selengkapnya
Ironi Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta
Ironi Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta

Ironi Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta

Baca Selengkapnya
Dua Selebgram Tergiur Promosikan Judi Online, Berujung Masuk Bui
Dua Selebgram Tergiur Promosikan Judi Online, Berujung Masuk Bui

Mereka mengaku tergiur dengan imbalan yang diterima.

Baca Selengkapnya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Baca Selengkapnya