Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Mantan anggota Gafatar penculik Dokter Rica divonis berbeda

2 Mantan anggota Gafatar penculik Dokter Rica divonis berbeda Sidang Kasus Dugaan Penculikan Dokter Rica. ©2016 Merdeka.com/hartanto rimba

Merdeka.com - Majelis hakim yang diketuai Ninik Hendras Susilowati membacakan putusan sidang, kasus dugaan penculikan Dokter Rica Tri Handayani, di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (29/9). Putusan tersebut menyatakan bahwa terdakwa penculikan yakni dua anggota eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Eko Purnomo dan Feni Orinanda masing-masing dijatuhi hukuman vonis dua tahun penjara dan satu tahun penjara.

"Bahwa terdakwa satu yakni Eko Purnomo dan terdakwa dua yakni Feni Orinanda telah terbukti telah bersama-sama melakukan pelarian terhadap seseorang dengan tipu muslihat, maka terdakwa satu dikenai hukuman pidana penjara selama dua tahun dan terdakwa dua dikenakan pidana penjara selama satu tahun," ujar Ninik Hendras Susilowati di ruang persidangan.

Dalam pembacaan putusan perkara nomor 261/pid.b/2016/PN Sleman, majelis hakim menjelaskan bahwa vonis hukuman pidana penjara tersebut akan dikurangkan dengan masa tahanan yang telah dijalani kedua terdakwa. Diketahui bahwa kedua terdakwa telah menjalani masa tahanan terhitung sejak penangkapan awal Januari 2016 lalu.

"vonis hukuman pidana penjara tersebut akan dikurangkan dengan masa tahanan yang telah dijalani kedua terdakwa," ujar Ninik Hendras Susilowati.

Majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti melanggar pasal 332 Kitab Hukum Undang-undang Pidana (KUHP). Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menjerat keuduanya dengan pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan hukuman 7 tahun penjara.

"Karena keduanya telah terbukti dan meyakinkan melanggar pasal 332 KUHP, maka pasal, 328 tak perlu dipertimbangkan lagi," imbuh Ninik Hendras Susilowati.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Vina Cirebon, Begini Pengakuan Saksi Soal Sosok Pegi Setiawan Alias Perong
Kasus Vina Cirebon, Begini Pengakuan Saksi Soal Sosok Pegi Setiawan Alias Perong

Polda Jawa Barat meminta keterangan warga Desa Karangasih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya
Bukan Pelaku Utama, Jadi Alasan MA Kasih 'Diskon' Hukuman Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf
Bukan Pelaku Utama, Jadi Alasan MA Kasih 'Diskon' Hukuman Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf

"Terdakwa bukan sebagai pelaku utama dalam penembakan Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Putusan Kasasi Mahkamah Agung, Dua Hakim Tetap Ingin Sambo Dihukum Mati!
VIDEO: Penjelasan Putusan Kasasi Mahkamah Agung, Dua Hakim Tetap Ingin Sambo Dihukum Mati!

Mahkamah Agung (MA) meringankan vonis Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup

Baca Selengkapnya
Teka Teki Keberadaan Pegi di Malam Pembunuhan Vina Cirebon
Teka Teki Keberadaan Pegi di Malam Pembunuhan Vina Cirebon

Keberadaan Pegi saat dan setelah pembunuhan Vina Cirebon menjadi misteri setelah terdapat keterangan berbeda dari polisi, orangtua dan saksi.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Merasa Aneh, 2 DPO Kasus Vina Cirebon yang Dihapus Polisi Pernah Muncul saat Sidang
Hotman Paris Merasa Aneh, 2 DPO Kasus Vina Cirebon yang Dihapus Polisi Pernah Muncul saat Sidang

Dihapusnya 2 nama DPO kasus Vina setelah polisi menangkap pelaku Pegi Setiawan

Baca Selengkapnya
MA Potong Hukuman 4 Terpidana Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sampai Putri Candrawathi
MA Potong Hukuman 4 Terpidana Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sampai Putri Candrawathi

Sambo lolos dari hukuman mati. Hukuman terpidana lain juga diperingan.

Baca Selengkapnya
Ini Identitas 2 Personel TNI yang  Bantu Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Imam Masykur hingga Tewas
Ini Identitas 2 Personel TNI yang Bantu Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Imam Masykur hingga Tewas

Identitas dua anggota TNI yang membantu Praka RM menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) diungkap ke publik.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Terima Petikan Kasasi Ferdy Sambo Cs, Segera Diserahkan ke Jaksa dan Terdakwa
PN Jaksel Terima Petikan Kasasi Ferdy Sambo Cs, Segera Diserahkan ke Jaksa dan Terdakwa

Petikan Kasasi itu diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Datangi Kejagung, Minta Jaksa Hati-Hati Teliti Berkas Pembunuhan Vina Cirebon
Kubu Pegi Setiawan Datangi Kejagung, Minta Jaksa Hati-Hati Teliti Berkas Pembunuhan Vina Cirebon

Kubu Pegi Setiawan pun berharap penanganan perkara ini tidak menyisakan kejanggalan seperti awal pengungkapan kasus pada 2016.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon Sempat Mengubah Identitas, Mengaku Bernama Robi
Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon Sempat Mengubah Identitas, Mengaku Bernama Robi

Pihak kepolisian sempat kesulitan melakukan pencarian karena selama ini Pegi kerap berpindah-pindah tempat.

Baca Selengkapnya
Saka Tatal Tetap Bersikukuh Tak Kenal Pegi Setiawan, Pengacara Pertimbangkan Ajukan PK
Saka Tatal Tetap Bersikukuh Tak Kenal Pegi Setiawan, Pengacara Pertimbangkan Ajukan PK

Saka sudah pernah diperlihatkan beberapa orang yang disebut sebagai Pegi, termasuk Pegi yang ditangkap belum lama ini.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Para Terpidana Bakal Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Para Terpidana Bakal Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim

Iptu Rudiana akan dilaporkan terkait dugaan kekerasan berdasarkan pengakuan tiga terpidana seumur hidup kasus Vina.

Baca Selengkapnya