2 Mayat yang ditemukan di Limo di Depok ternyata teman dekat
Merdeka.com - Dua mayat yang ditemukan di kawasan Limo, Depok pada Sabtu (1/10) pagi diketahui saling berkaitan. Mayat pertama yang ditemukan di Jl Pertanian RT 005 RW 004, Grogol, Limo, Depok bernama Shendy Eko Budiono, 27. Sedangkan mayat kedua yang ditemukan di Jl Makam Kopo, Limo Depok bernama Ahmad Sanusi.
Informasi yang didapat, keduanya adalah teman dekat. Shendy adalah sopir taksi online yang mengoperasionalkan mobil Sanusi. "Keduanya adalah teman. Mobil yang dibawa pelaku adalah milik Sanusi," kata Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus, Senin (3/10).
Terpisah Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho, mengatakan, diduga pelaku ingin menguasai harta milik korban sehingga nekat membunuh. Sebab mobil milik Sanusi dibawa pelaku hingga ke Lampung.
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
-
Mayat yang ditemukan itu siapa? 'Terhadap jenazah sudah teridentifikasi dan pengecekan formil oleh penyidik dan diketahui korban inisial N jenis kelamin perempuan dan tinggal di Kecamatan Cikupa,' kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Arief Nazarudin dikonfirmasi, Selasa (12/11).
-
Siapa yang menemukan mayat itu? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
"Shendy ini sopir taksi online. Mobil milik Sanusi," kata Teguh Nugroho.
Seperti diketahui, terkait kasus ini polisi sudah mengamankan satu orang di daerah Tulang Bawang, Lampung. Pria yang diamankan bernama Anton alias Aji diamankan di Lampung oleh tim gabungan. Saat ini polisi masih terus mendalami kasus ini.
"Nanti, kita masih terus dalami," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaModus pelaku, berpura-pura memesan dan meminta diantarkan ke suatu tempat. Tetapi dalam perjalanan dihabisi.
Baca SelengkapnyaTiga orang berhasil diringkus polisi, satu orang masih buron
Baca SelengkapnyaAda hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaSeorang pria meracuni sopir taksi online hingga tewas. Dia melakukan kejahatan itu untuk menguasai mobil korban demi mendapatkan biaya kuliah anaknya.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Bripda HS, Agus Christianto Sialoho berharap hukuman terhadap kliennya dapat lebih ringan.
Baca SelengkapnyaSeorang paman di Kabupaten Tuban Jawa Timur nekat membunuh keponakannya yang berprofesi sebagai sekretaris desa (sekdes). Pelaku cemburu dengan korban.
Baca SelengkapnyaMisteri Belum Terungkap di Balik Kematian Tragis Bos Mobil Rental Usai Dikeroyok di Pati
Baca SelengkapnyaKorban bersama dua rekannya diteriaki maling saat ingin menarik mobil sewaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaSopir taksi online berinisial SP (53) ditemukan tewas dalam mobil di Serangbaru, Kabupaten Bekasi. Di tubuhnya terdapat luka tusuk.
Baca Selengkapnya