2 Mobil berisi 30 karung gula ilegal dari Malaysia disita petugas
Merdeka.com - Tim Reskrim Polsek Ledo dan Kepolisian Resor Bengkayang menyita dua unit mobil membawa gula pasir selundupan dari Malaysia. Gula pasir ilegal tersebut rencananya akan dijual di kawasan Bengkayang dan sekitarnya.
"Kedua unit mobil tersebut masing-masing membawa gula pasir ilegal yakni mobil Krista membawa 20 karung gula pasir, dan jenis Innova membawa 10 karung gula pasir masing-masing ukuran 50 kilogram," kata Kapolres Bengkayang, AKBP Bambang Irawan seperti dilansir Antara, Rabu (12/10).
Ia menjelaskan, pengungkapan upaya penyelundupan gula menggunakan angkutan roda empat tersebut dalam waktu berbeda. Yakni, Selasa (11/10) sekitar pukul 13.00 WIB, diamankan satu unit mobil kijang Krista warna abu-abu dengan nomor polisi KB 1726 BC yang membawa 20 karung gula pasir masing-masing seberat 50 kilogram yang dikendarai oleh pelaku berinisial PL.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
"Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, kembali kami kembali mengamankan satu unit mobil jenis Innova KB 1248 PZ yang dikendarai AHH (38) warga Desa Perapakan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, yang kedapatan membawa 10 karung gula pasir masing-masing 50 kilogram," jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan guna dilakukan proses hukum. Terungkapnya, upaya penyeludupan gula pasir ilegal asal Malaysia tersebut, berkat informasi dari masyarakat.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Suhadi SW menyatakan, terkait penyeludupan gula pasir asal Malaysia tersebut, Kalbar termasuk salah satu daerah di Indonesia yang memiliki wilayah perbatasan darat sepanjang 857 kilometer di mana di sepanjang garis sempadan itu terdapat 52 jalan setapak yang bisa menghubungkan kepada 30 kampung di Malaysia.
"Kondisi itu jika tidak dikelola dengan baik akan berimplikasi terhadap berbagai masalah sosial kemasyarakatan, termasuk gangguan Kamtibmas diantaranya adalah penyelundupan barang-barang ilegal, baik dari Malaysia ke Kalbar dan sebaliknya," jelasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaPenyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.
Baca SelengkapnyaPerhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya