2 Napi kendalikan narkoba, 1 kg sabu & 7.300 butir ineks disita

Merdeka.com - Dua orang narapidana yang mendekam di Rumah Tahanan Pakjo Palembang berinisial MH dan MD alias AB, kembali berurusan dengan polisi lantaran diketahui sebagai pengendali narkoba. Barang bukti yang disita cukup besar, yakni satu kilogram sabu dan 7.300 butir ineks.
Keterlibatan dua napi tersebut berdasarkan pengembangan empat tersangka yang ditangkap sebelumnya. Keempat tersangka adalah berinisial NS (perempuan), NH, HR, dan T.
Pelaku yang lebih dulu ditangkap adalah NS dan NH di rumahnya di Jalan Pengadilan, KM 14, Banyuasin, Sumsel, Selasa (23/8) malam. Saat digeledah, ditemukan buku yang berisi transaksi narkoba.
Berbekal buku tersebut, petugas menelusuri pelaku lain dan barang bukti narkoba. Keesokan harinya, polisi menemukan 1 kg sabu dan 7.300 butir ineks yang disimpan di sebuah gudang kosong di kawasan Simpang Sungki, Kecamatan Kertapati, Palembang. Pelaku HR dan T turut diamankan.
Setelah dilakukan penyelidikan, barang haram tersebut dikendalikan oleh dua napi sehingga langsung dijemput petugas di rutan. Keduanya pun tak bisa mengelak karena didukung pernyataan oleh empat tersangka lain.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Irawan David Syah mengatakan, kedua napi tersebut baru menjalani hukuman 1,5 tahun karena ditangkap membawa 1 kg sabu pada 2015 lalu. Keduanya divonis 16 tahun dan 17 tahun penjara.
"MH dan MD adalah napi rutan Pakjo Palembang, mereka yang mengendalikan peredaran sabu jaringan ini," ungkap Irawan, Selasa (30/8).
Dia menjelaskan, cara kerja yang digunakan adalah komunikasi melalui handphone dari rutan pemasok barang asal Aceh berinisial BN alias R (DPO). Lalu, kedua tersangka menghubungi NS dan NH untuk menerima barang kiriman. Selain mencatat seluruh transaksi narkoba, NS dan NH juga berperan mengirim barang kepada HR dan T atas perintah kedua napi.
"Jaringan ini kuat, tersistem. Biar tidak terlacak, barang disimpan di gudang kosong begitu tiba di Palembang," ujarnya.
Sementara tersangka MH berdalih tidak mengetahui asal barang bukti dan jaringannya. "Saya tidak tahu, beneran. Saya dulu memang kena kasus bawa sabu satu kilo," akunya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya