Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Napi Nyabu di Rumah Pribadi, Kalapas IIA Samarinda Diperiksa Petugas

2 Napi Nyabu di Rumah Pribadi, Kalapas IIA Samarinda Diperiksa Petugas rumah mewah Kalapas Iksan. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Husni (37) dan Hendri (30), napi kasus narkoba di Lapas Kelas IIA Samarinda, tepergok nyabu di rumah Kalapas, Muhammad Iksan. Kejadian itu dinilai sebuah kelalaian. Iksan pun diperiksa tim internal Kanwil Hukum dan HAM Kaltim. Bahkan, Kemenkum HAM bakal ikut memeriksa Iksan.

"Kita lagi proses pemeriksaan Kalapas dan semua yang terlibat saat itu. Juga, ada tim Inspektorat dari Jakarta ke Samarinda, terkait kasus ini," kata Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Timur Yudi Kurniadi, kepada merdeka.com, Rabu (15/5).

Ditanya soal boleh tidaknya mempekerjakan napi bukan untuk urusan Lapas, melainkan kepentingan pribadi perbaikan rumah Kalapas, Yudi tidak memastikannya. "Berdasarkan UU No 12 tahun 1995 tentang pemeriksaan, ada 3 tahapan. Di tahapan terakhir ada asimilasi dan interogasi. Napi bisa kerja di luar. Yang jelas, ada proses di situ. Ada surat perintah (kepada Napi)," ujar Yudi.

Yudi menerangkan, dari pemeriksaan sementara, pada Selasa (7/5) itu, memang ada 4 napi dalam kawalan 3 sipir, yang memperbaiki rumah Kalapas Iksan. Begitu selesai, napi Husni dan Hendri, menggunakan ambulans dikawal 1 sipir sekaligus sopir, hingga akhirnya ditindak kepolisian di jalan.

Meski Yudi membenarkan 2 napi lainnya pulang bersama 2 sipir terpisah menggunakan mobil lain, dia tidak merinci asal usul mobil yang digunakan 2 sipir dan 2 napi itu. "Semua dikawal sipir," ungkapnya.

Menurut Yudi juga, tidak ada yang ganjil dari kejadian itu. "Itu kelengahan saja, harusnya diawasi dong oleh sipir. Kan ada napi buang sampah, cari kesempatan nyabu di belakang rumah," terang Yudi.

"Semua diperiksa, Kalapas sampai sipir. Soal sanksi Kalapas dan sipir harus komprehensif. Apa yang dilanggar, sanksinya apa. Ini jelas kelalaian, dan pemeriksaan yang jalan sekarang harus detil," demikian Yudi.

Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda Iptu Syahrial Harahap memastikan, Iksan diperiksa sebagai saksi terkait kasus itu. Utamanya, soal keberadaan napi di rumahnya dan kepemilikan sabu oleh kedua napi. "Apakah ada keterlibatannya di situ, itu yang kita telusuri," kata Syahrial.

Diketahui, Selasa (7/5) sore lalu, 2 Napi dan 1 sipir berada dalam 1 mobil ambulans, dihentikan di kawasan Jalan M Yamin. Diketahui, 2 Napi itu usai nyabu di halaman belakang rumah pribadi Kalapas M Iksan. Polisi melakukan tes urine kedua napi, dan positif mengandung zat dalam sabu.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update OTT di Kalsel, KPK Bawa Sejumlah Saksi ke Jakarta
Update OTT di Kalsel, KPK Bawa Sejumlah Saksi ke Jakarta

Kepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.

Baca Selengkapnya
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini

Pemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Selesai Geledah 2 Kamar di Rumah Mewah Adik SYL di Makassar, KPK Bawa Keluar 2 Buah Koper
Selesai Geledah 2 Kamar di Rumah Mewah Adik SYL di Makassar, KPK Bawa Keluar 2 Buah Koper

Penggeledahan dilakukan selama lebih kurang 8 jam, sejak pukul 13.30 Wita.

Baca Selengkapnya
5 Jam Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, KPK Angkut Mobil Audi dan 1 Koper
5 Jam Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, KPK Angkut Mobil Audi dan 1 Koper

Penggeledahan disaksian ketua RW dan ketua RT setempat.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Kantor PUPR Kalsel Usai Diobok-obok KPK, Kepala Dinas Ditangkap
Kondisi Terkini Kantor PUPR Kalsel Usai Diobok-obok KPK, Kepala Dinas Ditangkap

KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas PUPR Kalsel.

Baca Selengkapnya