2 Napi tepergok Sipir sedang asyik nyabu di tahanan
Merdeka.com - Petugas lapas Banjarmasin Barat memergoki dua narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) yang kedapatan mengisap sabu. Kedua Napi itu tertangkap tangan oleh petugas sipir saat patroli malam.
"Kedua pelaku itu ditangkap petugas Sipir Lapas Teluk Dalam Banjarmasin, Kelas II A di dalam Blok B," kata Kanit Reskrim Kota Banjarmasin Barat,Ipda Pol Sisworo di Banjarmasin, Rabu (16/3).
Kedua Napi tersebut bernama Rahmadi, warga Jalan Dahlia Gang Gawi Sabumi Banjarmasin Tengah. Deddy, Wahyono warga Jalan Simpang Belitung, Gang Pelita, Banjarmasin Barat.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
Sisworo memaparkan, Napi Rahmadi dan Deddy merupakan Napi kasus narkoba yang sudah divonis hukuman 5 tahun. Mereka berdua tangkapan dari Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin.
Sipir Lapas Teluk Dalam juga mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu dan sisa sabu di plastik klip.
"Sipir menangkap kedua Napi yang sedang asyik isap sabu," katanya seperti dikutip Antara.
Hasil tes urine Rahmadi dan Deddy menunjukkan positif dan mereka juga mengakui telah memakai sabu.
Hasil koordinasi pihak Polsekta Banjarmasin Barat dan pihak Lapas Teluk Dalam, untuk kedua Napi tersebut dititipkan di sel tahanan Polsek guna proses hukum lebih lanjut.
"Penyidikan sementara kedua Napi kami jerat dengan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas Sisworo.
Sementara itu, Napi Rahmadi di hadapan penyidik mengakui kalau dia telah mengisap sabu bersama Deddy.
"Saya mengisap sabu di ruang tempat pengisian air di Lapas. Karena di sana jarang ada pengawas dan kami anggap aman," ucap Rahmadi.
Rahmadi jua mengaku dirinya membeli satu paket kecil sabu itu seharga Rp 40 ribu dan itu dibeli secara patungan
"Sabu itu kami beli kepada seorang Napi yang menghuni di blok C Lapas Teluk Dalam," beber Rahmadi seperti dikutip Antara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca Selengkapnya