2 Napi WN Amerika kabur dari Lapas Kerobogan, 1 kembali ditangkap
Merdeka.com - Napi asal Amerika Serikat, Chrishan Beasley (32) dan Paul Anthony Hoffman (57) kabur dari Lapas Kerobokan Kelas II A Bali, Senin (11/12) pukul 04.10 WITA. Namun satu di antaranya berhasil diamankan.
Kalapas Kerobokan Tonny Nainggolan membenarkan peristiwa kaburnya dua napi tersebut. Tetapi dia menegaskan, napi Paul Anthony Hoffman sudah masuk kembali ke lapas setelah ditangkap oleh buruh proyek dekat gedung Lapas. Sementara itu, Chrishan Beasley masih buron.
Tonny mengatakan, Beasley menghuni blok Lovina kamar no 7 dan Hoffman di kamar nomor 4 itu kabur setelah menjebol plafon kamar. Kemudian, mereka loncat keluar di bagian timur Lapas. Tetapi apes bagi Hoffman karena dia loncat jatuh di atap gedung proyek di sebelah timur Lapas di Jalan Intan Permai Kerobokan.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Pengakuan buruh bangunan bernama Rohim, Aris dan Samsul, saat itu mereka sedang tidur dan kaget terdengar ada orang loncat dan berlari di atas atap.
"Saksi Rohim yang mendengar pertama kali kemudian membangunkan teman-temannya. Dan tidak lama kemudian ada seorang laki-laki jatuh dari atap bedeng," terangnya.
Para buruh sempat teriaki maling dan saat itu hanya menangkap Paul yang juga napi narkotika. Atas hal itu para buruh ini langsung laporan ke pihak Lapas setelah melihat baju napi.
"Petugas melakukan penjemputan saat menerima laporan dan menghubungi pihak kepolisian," jelasnya.
Dari pengecekan di lokasi diketahui keduanya melarikan diri dengan cara membobol plafon dari jeruji pengaman kamar tahanan no 7 blok Lovina.
Kemudian mereka menggunakan tali untuk melewati bagian belakang kamar blok tahanan lalu loncat melalui pagar sisi timur dekat pos 6 Lapas.
"Ini baru pemeriksaan awal di TKP. Nanti masih akan didalami lagi. Saat ini sudah ada tim untuk memburu satu orang yang berhasil kabur itu," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Christan merupakan tahanan dengan kasus kepemilikan hasish seberat 5,17 gram, masih menjalani sidang di PN Denpasar. Sedangkan Paul, merupakan napi yang sudah divonis 18 bulan pada Juni lalu dengan kasus perampokan di sejumlah mini market di Kuta dan Sanur.
Di kamar tersebut nampak tralis plafon digergaji. Dari sana diduga keduanya melompat turun dengan memanjat beberapa tembok pembatas blok hunian dan kantor lapas. Sampai di pos 6 dekat menara, mereka diduga turun melewati tembok sisi timur LP melalui seutas tali biru tersambung bekas kabel hitam dan tangga kayu.
"Ada dua material itu di balik tembok. Apakah kedua alat itu dipakai kabur atau bagaimana, masih dalam penyelidikan polisi," kata Tonny.
Keduanya turun satu per satu, dimulai dari Christian. Saat aksi Christian ini sempat dilihat buruh proyek yang tinggal di bedeng di balik tembok sisi timur LP.
Kebetulan, kata dia memang sedang ada proyek pembangunan gedung lapas untuk warga binaan perempuan. Saksi buruh ini sempat melihat hanya samar-samar mengingat saat itu kondisi hujan deras. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaPihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca Selengkapnya